Ekosida (Bahasa Yunani: oikos- tempat tinggal dan bahasa Latin cadere – membunuh) adalah adalah pemusnahan sumber daya dan ekosistem yang diperlukan dalam kehidupan manusia dengan cara eksploitasi lingkungan dan sumber daya alam secara masif.[1] Independent Expert Panel (IEP) mendefiniskan Ekosida sebagai "tindakan yang melanggar hukum atau tindakan sembarangan yang dilakukan secara sadar bahwa ada kemungkinan besar terjadinya kerusakan lingkungan yang parah dan meluas atau jangka panjang yang disebabkan oleh tindakan tersebut".[2][3]

Sifat dari ekosida adalah merusak lingkungan dan memusnahkan manusia secara bersamaan khusunya pada wilayah yang mengalami kemiskinan. Ekosida dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan berbagai masalah sosial, budaya dan kesehatan manusia di sekitar lingkungan tersebut. Masyarakat yang terkena dampak ekosida dapat mengalami krisis ekonomi akibat kehilangan sumber daya ekonomi dan pekerjaan. Ekosida juga dapat menimbulkan penyakit yang mematikan pada tubuh manusia dan mengubah budaya serta mengurangi keeratan interaksi sosial antarwarga.[4]

Pemakaian istilah

Istilah ekosida pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli biologi dan ahli botani Amerika Serikat yang bernama Arthur W. Galston. Ekosida diperkenalkan selama penyelenggaraan Konferensi Pertanggungjawaban terhadap Perang yang diadakan di Washington. Dalam pengertian ini, ekosida merupakan suatu jebakan kapitalisme global akibat kegagalan pembangunan yang kemudian memunculkan tindakan ekosida. Pada awalnya, ekosida diartikan sebagai bentuk kebrutalan tentara Amerika Serikat dalam menggempur tentara Barisan Nasional untuk Pembebasan Vietnam Selatan dalam Perang Vietnam. Di hutan-hutan persembunyian, tentara Amerika Serikat menyebarkan 19.000 ton zat kimia berbahaya. Gen manusia, flora dan fauna di sekitarnya mengalami perubahan dan mengalami kematian. Setelah istilah ini diperkenalkan, ekosida menjadi istilah populer di kalangan aktivis lingkungan. Para aktivis ini menggunakan istilah ekosida untuk menyebut penghancuran lingkungan secara massal.[5]

Jenis

Tindakan ekosida dapat dilakukan oleh banyak pihak, terutama oleh masyarakat dan politikus. Ekosida tidak terjadi secara alami karena tindakan pemusnahan sumber daya alam tidak dapat terjadi tanpa adanya suatu struktur atau cara sistematis tertentu. Jenis ekosida yang paling umum adalah alih fungsi hutan secara tidak terkendali. Alih fungsi ini ditujukan utamanya untuk kegiatan pertambangan, pariwisata, dan perkebunan. Sementara itu, jenis ekosida yang lainnya antara lain yaitu perusakan habitat binatang, pengurasan populasi ikan, perusakan laut, serta pengolahan air bersih dan pengelolaan sampah yang buruk.[6]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Mehta, Jojo; Jackson, Julia (24 February 2021). "To stop climate disaster, make ecocide an international crime. It's the only way". the Guardian (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 30 June 2022. 
  2. ^ "LEGAL DEFINITION OF ECOCIDE". Stop Ecocide International. Diakses tanggal 13 May 2023. 
  3. ^ "Legal experts worldwide draw up 'historic' definition of ecocide". The Guardian. 22 June 2021. 
  4. ^ Regus dan Den 2020, hlm. 268.
  5. ^ Regus dan Den 2020, hlm. 267.
  6. ^ Regus dan Den 2020, hlm. 267-268.

Daftar pustaka