Pulau Panjang (Jawa Tengah)
Pulau Panjang adalah pulau kecil yang berjarak 2.4 km dari Pantai Kartini, Kabupaten Jepara.[1] Pulau ini memiliki sebuah mercusuar yang terletak di bagian barat dan tempat berpopulasi seperti dermaga dan masjid terletak di bagian timur, sementara bagian tengahnya adalah hutan tropis.[2]
Letak pulau Panjang di Jawa Tengah | |
Geografi | |
Koordinat | 6°34′32″S 110°37′43″E / 6.5756°S 110.6286°E |
Kepulauan | Jawa |
Luas | 0.190 km2 |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
Kabupaten Jepara | |
Kependudukan | |
Penduduk | 8 jiwa |
Geografi
Kondisi geografis
Pulau Panjang merupakan sebuah pulau karang yang wilayahnya berbentuk dataran rendah. Ketinggian permukaan tanag di Pulau Panjang antara 1-2 meter di atas permukaan laut.[3]
Pulau Panjang memiliki pantai dengan pasir putih. Vegetasi di kawasan pantai Pulau Panjang ditumbuhi tanaman berupa bakau, pinus, randu, pandang, putri malu, waru laut dan kangkung laut.[4] Kawasan pantai di sisi timur Pulau Panjang memiliki kemiringan yang terjal. Sedangkan kawasan pantai di sisi selatan Pulau Panjang memiliki kemiringan yang landai.[3]
Wilayah administratif
Pulau Panjang secara administratif merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Pulau Panjang sekitar 21 ha. Titik koordinat Pulau Panjang berada di antara 06o34''30’ Lintang Selatan dan 110o37''44’ Bujur Timur. Lokasi Pulau Panjang berada di depan Teluk Awur dalam wilayah perairan Kabupaten Jepara. Letak Pulau Panjang dekat dengan Pantai Kartini yang berjarak 2,4 km dari arah barat.[5]
Perbatasan wilayah
Pulau Panjang berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara, barat dan selatan. Di sebelah utara, Pulau Panjang juga berbatasan dengan Kepulauan Karimun Jawa. Sementara di sebelah timur, Pulau Panjang berbatasan dengan Pantai Kartini, Kecamatan Jepara.[5]
Kepemilikan
Secara administratif, pulau ini berada dalam wilayah Kecamatan Jepara. Tetapi menurut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, pulau ini telah dikontrakkan kepada pihak swasta selama lebih dari 30 tahun yang dimulai dari tahun 1987.[6]
Kontrak dengan pihak swasta ini justru membuat pulaunya tidak terawat sehingga perkebunan kelapa menjadi rusak dan pengembangan pulau terhambat.
Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Jepara mengatakan bahwa mereka akan segara mengambil alih kepemilikan pulau ketika kontraknya telah habis.[7]
Referensi
Catatan kaki
- ^ "Pulau Panjang". perpus.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2020-09-05.[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Pulau Panjang". tic.jepara.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09-05.
- ^ a b Munasik 2017, hlm. 6.
- ^ Munasik 2017, hlm. 6-7.
- ^ a b Munasik 2017, hlm. 3.
- ^ "Pulau Panjang". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2020-09-05.
- ^ "Pemkab Jepara Segera Ambil Alih Pengelolaan Pulau Panjang" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09-05.
Daftar pustaka
- Munasik (2017). Taman Pulau Kecil Pulau Panjang: Biodiversity Conservation Program PLN Pembangkit Tanjung Jati B (PDF). Jepara: PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B. ISBN 978-602-503-20-5-9.