Meliau Hilir, Meliau, Sanggau

desa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
Revisi sejak 28 November 2023 18.58 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Sejarah: Bot: Menambah referensi, removed uncategorised tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Meliau Hilir adalah sebuah desa di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia.

Meliau Hilir
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSanggau
KecamatanMeliau
Kode pos
78572
Kode Kemendagri61.03.20.2001 Edit nilai pada Wikidata

Sejarah

Mengenai sejarah Kepemimpinan Desa Meliau Hilir Raja pertama kerajaan Meliau adalah Pangeran Mancar, putra ketiga Brawijaya dari kerajaan Majapahit. Bersama dengan saudara-saudaranya, Pangeran Mancar meninggalkan kerajaan Tanjungpura yang sering terlibat peperangan menuju daerah pedalaman Kalimantan.

          Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie,Pada 1866, Pangeran Adipati Mangku Negara, panembahan kerajaan Meliau mengundurkan diri. Atas bantuan Belanda, putra mahkota yang pergi merantau tanpa diketahui keberadaannya, diketemukan di Minahasa, Sulawesi Utara. Ia telah memeluk agama Kristen dan menjadi pedagang. Atas bujukan Belanda, putra mahkota kembali ke Meliau pada 1869 dan dinobatkan sebagai raja dengan gelar Ratu Anum Paku Negara. Ratu Anum Paku Negara kemudian kembali ke agama Islam serta mendirikan keraton dan pendopo dari kayu dengan arsitektur yang indah di zamannya.
          Ratu Anum Paku Negara wafat pada 1885. Putra tunggalnya, Abdul Salam pada waktu itu menjabat sebagai jaksa di Betawi. Abdul Salam kemudian diangkat menggantikan ayahnya dengan gelar Pangeran Ratu Muda Paku Negara. Pada 2 Agustus 1889, karena kurang puas dengan penghasilannya Pangeran Ratu Muda Paku Negara meninggalkan tahta kerajaan dan kembali ke Betawi. Tahun 1897, ia wafat tanpa meninggalkan keturunan.
          Dengan beslit nomor 23 tanggal 15 Januari 1890, Gusti Mohamad Ali dari kerajaan Tayan kemudian menggabungkan kerajaan Meliau ke kerajaannya yang berlaku efektif pada 26 Februari 1890. Pada masa pemerintahan panembahan kerajaan Tayan berikutnya, Panembahan Anum Paku Negara, kerajaan Meliau dijadikan Gouvernement Gebied di bawah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.