Wikipedia:Evaluasi penghapusan/Budi Hermanto


Pengusul: Gundengs (b • k • l)
Status:    Dalam diskusi
Beliau Tokoh Organisasi Kepolisian Republik Indonesia 

Gundengs (bicara) 17 September 2023 11.26 (UTC)[balas]

@Gundengs: Artikel ini ditulis dengan gaya résumé, itu bukanlah sebuah gaya ensiklopedis. Kemudian, silakan lihat WP:TOKOHMILITER yang menyatakan bahwa artikel bertopik perwira menengah umumnya tidak bisa diberi pranala kecuali telah berulang kali dibahas oleh banyak sumber tepercaya. Terima kasih ▪ ꦩꦣꦪ. Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ) 22 September 2023 13.25 (UTC)[balas]
Terima kasih saran masukannya dan saya akan mempelajarinya lagi, bisakah saya mengedit ulang untuk halaman tersebut. Gundengs (bicara) 22 September 2023 16.14 (UTC)[balas]
@Gundengs: Berdasarkan standar kelayakan, artikel ini jelas melanggar WP:TOKOHMILITER. Sehingga, saya mohon maaf, tampaknya artikel ini tidak bisa diterbitkan dalam waktu dekat. Mungkin Anda berminat untuk mempelajari WP:PTOKOH#Penjabaran kriteria khusus yang telah membahas panjang lebar mengenai hal ini. ▪ ꦩꦣꦪ. Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ) 30 September 2023 13.47 (UTC)[balas]
Terima kasih atas petunjuknya, berdasarkan Wikipedia:Menentukan kelayakan artikel biografi tokoh :
Bagi tokoh-tokoh pemegang jabatan di bawah perwira tinggi, perlu memiliki pencapaian yang signifikan (non-trivial). Kenyataannya beliau sudah mendapatkan banyak prestasi bahkan sudah mendapatkan 2 Pin Emas Kapolri yang tidak semua anggota Polri bisa mendapatkannya. Saya rasa 2 Pin Emas Kapolri itu sudah termasuk pencapaian yang signifikan, karena tidak mudah untuk mendapatkan itu.
Mohon petunjuk dan Terima kasih Gundengs (bicara) 30 September 2023 14.28 (UTC)[balas]