Anis bin Alwi al-Habsyi

Revisi sejak 21 Oktober 2023 23.34 oleh Nyilvoskt (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh 110.138.85.92 (bicara) ke revisi terakhir oleh Arya-Bot)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Habib Anis bin Alwi al-Habsyi (5 Mei 1928 – 6 November 2006) adalah seorang ulama Indonesia yang dikenal di kalangan masyarakat kota Solo.

Anis bin Alwi
NamaAnis bin Alwi
KebangsaanIndonesia

Biografi

Habib Anis lahir dari pasangan Habib Alwi dan Syarifah Khadijah. Ketika berumur 9 tahun, keluarganya pindah ke Solo. Setelah berpindah-pindah rumah di kota Solo, mereka menetap di Kampung Gurawan, Pasar Kliwon, Surakarta.

Menjadi ustadz

Saat kecil, selain mendapatkan didikan dari sang ayah, Habib Anis juga pernah belajar di Madrasah Ar-Ribathah, yang juga berada di samping sekolahnya. Pada usia 22 tahun, dia menikahi Syarifah Syifa binti Thaha Assagaf. Namun, tidak lama kemudian sang ayah meninggal dunia di Palembang sehingga peranannya sebagai ulama pun digantikan Habib Anis. Karena peran inilah, Habib Anis sempat dianggap sebagai "anak muda yang berpakaian tua". Usianya masih muda, tapi sudah memerankan vital sebagai seorang ustadz/kyai, yang sepantasnya dilakukan oleh orang tua. Dia dijuluki "The Smiling Habib" dikarenakan senyum selalu menghiasi wajah dia. Penghormatan terhadap tamu juga merupakan ciri khas dia. Habib Anis selalu menjamu tamu dengan keikhlasan dia.

Selain sebagai ustadz, Habib Anis muda pun pernah berdagang batik dan memiliki kios di Pasar Klewer, Solo, yang dijaga adiknya, Habib Ali. Namun, karena kegiatan di Masjid Ar-Riyadh (masjid tempat Habib Anis menggelar pengajian) semakin banyak, usaha perdagangan batik dihentikan. Habib Anis lebih fokus pada usaha pengembangan ajaran Islam sebagai seorang ulama.

Meninggal dunia

Habib Anis meninggal pada tanggal 6 November 2006 (14 Syawal 1427 H) pukul 12.55 WIB di RS. Dr. Oen dalam usia 78 tahun karena penyakit jantung yang dideritanya.[1]

Referensi

  1. ^ Majalah Hidayah edisi 115, Maret 2011 hal.64-68