Dikdik Suratno Nugrahawan

Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan Penjabat Wali Kota Cimahi (2022—2023)

Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si., M.M. (lahir 20 Mei 1972) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi pada 22 Oktober 2022 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5772/2022[1]. Kemudian, ia diberhentikan sebagai Penjabat Wali Kota pada 22 Oktober 2023 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dikdik Suratno Nugrahawan
Penjabat Wali Kota Cimahi
Masa jabatan
22 Oktober 2022 – 22 Oktober 2023
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Bey Machmudin (Pj.)
Sebelum
Pendahulu
Ngatiyana
Pengganti
Dicky Saromi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir20 Mei 1972 (umur 52)
Indonesia Bandung, Jawa Barat
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Padjajaran
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan

Riwayat Pekerjaan

  • 2004 - 2010 : Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik, Bappeda Kota Cimahi;
  • 2010 - 2012 : Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik, Bappeda Kota Cimahi;
  • 2012 - 2016 : Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Setda Kota Cimahi
  • 2016 - 2018 : Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi
  • 2018 - 2019 : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi
  • 2019 - 2022 : Sekretaris Daerah Kota Cimahi
  • 2022 - 2023 : Penjabat Wali Kota Cimahi

Referensi

  1. ^ "Sah! Ridwan Kamil Lantik Dikdik S Nugrahawan Jadi Pj Walkot Cimahi". Pikiran Rakyat. 22 Oktober 2022. Diakses tanggal 6 September 2023. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Ngatiyana
Penjabat Wali Kota Cimahi
22 Oktober 2022-sekarang
Petahana