TVUI
TVUI adalah salah satu televisi komunitas yang dimiliki oleh Universitas Indonesia. Stasiun televisi TVUI disiarkan oleh mahasiswa dari jurusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia. TVUI mulai bersiaran pada tahun 2015 pada kanal 52 UHF (analog) dengan daya pancar mencakup seluruh wilayah Kota Depok. Sayangnya, TVUI berhenti bersiaran karena TVUI fokus bersiaran secara streaming. Kini, TVUI hanya fokus bersiaran streaming melalui sosial media.
Perkumpulan Televisi Komunitas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia | |
---|---|
Berkas:Logo TVUI (Televisi Universitas Indonesia).png | |
Pemrograman | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Jaringan televisi | Independen (Komunitas) |
Kepemilikan | |
Pemilik | Universitas Indonesia |
Riwayat | |
Siaran perdana | 5 November 2015[1] |
Siaran terakhir | Tidak Diketahui [2] |
Bekas nomor kanal | 52 UHF (analog) |
Makna tanda panggil | Televisi Universitas Indonesia |
Informasi teknis | |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Informatika RI |
Pranala | |
Situs web | https://fisip.ui.ac.id |
Kantor pusat | Jl. Prof. DR. Selo Soemardjan, Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia |
---|
Sejarah
Cikal bakal lahirnya TVUI berawal dari ruang laboratorium audiovisual yang sering digunakan mahasiswa sebagai tempat praktikum Ilmu Komunikasi. Seiring dengan bertambahnya fasilitas penunjang praktikum siaran televisi, maka ruangan tersebut berubah menjadi studio mini.
Pada tahun 2007, Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia sempat mengajukan izin IPP (hak siar) dengan mendaftarkan stasiun televisi "TVUI" ke Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat. TVUI memperoleh akta pendirian pada tanggal 22 Agustus 2007. Kemudian, pada tahun 2009 berlangsung evaluasi dengar pendapat di depan komisioner KPID terkait izin siaran TVUI. TVUI akhirnya memperoleh izin siaran pada tahun 2013.
Meskipun saat itu TVUI sudah memperoleh izin siar dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat, namun TVUI belum bersiaran. TVUI secara resmi bersiaran pada tanggal 5 November 2015. Peluncuran TVUI diawali dengan acara "Grand Launching TVUI" yang disiarkan secara langsung dari ruangan Auditorium Gedung Komunikasi FISIP UI. TVUI resmi bersiaran pada kanal 52 UHF (frekuensi 711.25 MHz). Daya pancar TVUI sekitar 2.5 km, dan siaran TVUI mencakup seluruh wilayah Kota Depok.
Peluncuran stasiun televisi TVUI disambut baik oleh Drs. Awang Ruswandi, M.Si. (penanggung jawab TVUI) dan Asty Rastiya, S.Sos., M.Comn. (wakil penanggung jawab TVUI). Asty Rastiya mengatakan TVUI merupakan televisi komunitas sivitas akademika Universitas Indonesia yang terdiri dari tiga unsur, yaitu mahasiswa, dosen, dan karyawan UI. Asty juga mengatakan pihak yang terlibat dalam produksi acara TVUI bukan hanya dari mahasiswa FISIP UI saja, tapi kerjasama dengan pihak ketiga. Asty bercerita bahwa TVUI telah melakukan seleksi dan penerimaan kru televisi. Jumlah mahasiswa UI yang mengikuti seleksi TVUI sebanyak 200 orang, namun yang berhasil lolos seleksi hanya 47 orang saja. Dari 47 mahasiswa yang lolos seleksi, semuanya menjalani proses magang selama 2-4 minggu di stasiun televisi NET dan Imaji Bumi.
Selain penanggung jawab dan wakilnya, TVUI juga disambut baik oleh Rektor Universitas Indonesia, Dewan Perwakilan TVUI, dan Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.
Akhir Siaran
Setelah beberapa tahun bersiaran, siaran TVUI menghilang secara tiba-tiba dari siaran analog. Pihak TVUI memutuskan bahwa TVUI hanya bersiaran lewat streaming. TVUI aktif melakukan streaming maupun mengupload konten siaran melalui kanal YouTube "Televisi UI" sampai sekarang.
Rujukan
- ^ TVUI Resmi Bersiaran di Frekuensi 52 UHF
- ^ Siaran TVUI tiba-tiba menghilang tanpa alasan yang jelas. Selang beberapa waktu berhenti bersiaran, TVUI kembali bersiaran namun hanya melalui kanal YouTube.