Banyumurni, Cibitung, Sukabumi
Banyumurni adalah sebuah desa di kecamatan Cibitung, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa Banyumurni berjarak 1 Km dari pusat kecamatan Cibitung dan 80 Km dari pusat Sukabumi. Desa Banyumurni sendiri adalah hasil dari pemekaran Desa Cibodas pada tahun 1982 dari pemekaran itu menghasilkan 3 desa yaitu, Desa Banyumurni, Desa Cibodas dan Desa Talagamurni. Desa Banyumurni mempunyai luas wilayah 306,42 Ha dengan Jumlah penduduk 2.760 Jiwa (1.421 Laki-laki dan 1.339 Perempuan]]. Di Desa Banyumurni terdapat SD Pasirgedi, sekolah PAUD serta Masjid.
Banyumurni | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Cibitung | ||||
Kode pos | 43372[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.25.2002 | ||||
Luas | 306,42 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 2.760 Jiwa | ||||
Jumlah RT | 16 | ||||
|
Desa Banyumurni adalah desa yang terletah di sebelah selatan Jawa Barat tepatnya berada diselatan Kabupaten Sukabumi yang berada di ketinggian 160 Mdpl. Topografi wilayah Desa Banyumurni berupa dataran rendah bergelombang. Penduduk Desa Banyumurni sebagian besar berbahasa sunda. Mata pencaharian penduduk Desa Banyumurni adalah wirausaha makro non mikro, petani serta peternak seperti peternak ayam, peternak domba serta bibit ikan. Selain itu juga sebagai pekerja bangunan.
Batas-batas Wilayah
- Utara: Desa Bojong genteng, Kecamatan Jampang Kulon
- Barat: Desa Talagamurni Kecamatan Cibitung
- Selatan: Desa Cidahu dan Desa Cibitung Kecamatan Cibitung
- Timur: Desa Cibodas Kecamatan Cibitung
Pembagian Wilayah
Wilayah Desa Banyumurni terbagi menjadi beberapa kampung/dusun yaitu:
- Kampung Ciomas
- Kampung Cibodas
- Kampung Kubang
- Kampung Pasir Geudi
- Kampung Empang
- Kampung Pasir gombong
- Kampung Citegal
- Kampung Pasir Nangka
- Kampung Pasir Malang
- Kampung Cisaat
- Kampung Pataruman
- Kampung Dawolong
- Kampung Bakan baru
- Kampung Cimenteng Mandiri
- Kampung Cigebos
- Kampung Bojong waru
- Kampung lembur sawah
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan