Penelitian perdamaian feminis

Revisi sejak 2 Desember 2023 07.09 oleh Zahra Wortel (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Penelitian perdamaian feminis adalah penelitian yang ingin mencapai tujuan terealisasinya penyetaraan hak wanita agar dapat didengar dan terlaksana. Setara atau penyetaraan dalam hal ini merujuk pada hak-hak kesamaan atau keadilan yang ingin dicapai wanita. Sebelum melanjutkan hal yang lebih jauh mengenai perdamaian feminis ini, tentu perlu adanya pemahaman jelas dan pasti mengenai arti dari feminis. Feminis merupakan tokoh dari feminisme. Menurut Cambridge Dictionaries, feminisme dapat dilihat sebagai keyakinan bahwa perempuan harus diberikan hak, kekuasaan, dan peluang yang sama dengan pria dan diperlakukan dengan cara yang sama, atau rangkaian aktivitas yang dimaksudkan untuk mencapai kondisi.[1] Feminisme merupakan gerakan wanita dalam mengatasi emansipasi atau keadilan hak dengan para pria. Dalam penelitian perdamaian feminis ini, hal yang dibahas adalah bagaimana proses penyuaraan perempuan dapat tercapai dengan adanya perdamaian terhadap pria. Artikel ini akan membahas kasus terkait dari salah satu feminis, yaitu Suraiya Kamaruzzaman. Suraiya adalah aktivis perempuan [2]

Feminis asal Aceh

Artikel ini akan membahas kasus terkait dari salah satu feminis, yaitu Suraiya Kamaruzzaman. Suraiya adalah aktivis perempuan yang berusaha memberdayakan para perempuan Aceh di sekitarnya. Gerakan pemberdayaan perempuan terinsipirasi dari persoalan teman-teman sekitarnya sejak jaman sekolah. Suraiya melihat sahabatnya sendiri yang sudah nikah diusia dini, bukan karena keinginan pribadi namun karena diharuskan dinikahi seorang laki-laki yang tak dikenal dengan tujuan dapat membayar hutang keluarga. Tidak hanya itu, Suraiya di usai belia yaitu 15 tahun melihat sahabatnya tersebut mengalah dengan adiknya untuk sekolah. Sahabat Suriya yang sama belia dengannya sudah harus dipaksa menikah dan tidak diperbolehkan sekolah lagi. Sementara adiknya laki-lakinya masih sekolah dengan dibiayai ayahnya. Pertanyaan mengenai "Kenapa perempuan nggak boleh sekolah, sementara lelaki boleh? Kenapa perempuan menikah usia dini, lelaki tidak." [3]terus terpikir dibenak Suraiya. Dari hal tersebut Feminis asal Aceh ini merasa harus melakukan sesuatu. Dimulailah hasrat pemihakan dan pembelaan pada kaum perempuan pada diri Suraiya Kamaruzzaman, yang baru saja meraih penghargaan perdamaian N-Peace dari lembaga di bawah naungan PBB, UNDP, awal Oktober lalu, atas dedikasinya memperjuangkan lebih dari dua puluh tahun hak-hak perempuan Aceh selama wilayah itu dikoyak konflik bersenjata. Dengan inisiatif dan keberanian Suraiya ini saat ini Suraiya sudah mencapai berbagai penghargaan sebagai Feminis yang Memberdayakan Perempuan Aceh. Sosoknya sangat menginspirasi para perempuan, terkhusus perempuan aceh sampai-sampai dalam sebuah Artikel di sebut sebagai "Flower Aceh".

Referensi

  1. ^ Afra, Fida. "Feminisme Adalah Gerakan Kesetaraan Gender Perempuan di Berbagai Bidang". detikedu. Diakses tanggal 2023-12-02. 
  2. ^ "BBC Indonesia - Laporan khusus - Suraiya memberdayakan perempuan Aceh". www.bbc.com. Diakses tanggal 2023-12-02. 
  3. ^ "BBC Indonesia - Laporan khusus - Suraiya memberdayakan perempuan Aceh". www.bbc.com. Diakses tanggal 2023-12-02.