Status politik Taiwan

Revisi sejak 3 Januari 2024 19.09 oleh Teknologi Positif (bicara | kontrib) (Mengembalikan artikel seperti sebelum/sebelumnya.)

Pulau Formosa adalah sebuah pulau yang dimiliki oleh Republik Tiongkok. Sampai sekarang, masih tetap ada kebingungan atas nama resmi Pulau Formosa, Republik Tiongkok. Wilayah yang dipertentangkan selengkapnya adalah Pulau Formosa, Kabupaten Kepulauan Penghu, Kabupaten Kinmen dan Kabupaten Lienchiang.

Peta Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok

Pada akhir Perang Qing RayaKekaisaran Jepang Pertama pada tahun 1895, Qing Raya menyerahkan kedaulatan Pulau Formosa kepada Kekaisaran Jepang di bawah Perjanjian Shimonoseki. Inilah intinya, 123 tahun yang lalu, ketika klaim kedaulatan Qing Raya atas Pulau Formosa dilepaskan. Pulau Formosa tetap menjadi bagian dari Kekaisaran Jepang hingga akhir Perang Dunia Kedua pada tahun 1945. Ketika Kekaisaran Jepang dikalahkan, Pasukan Partai Kuomintang (KMT) dari Republik Tiongkok menduduki Pulau Formosa. Tetapi, Kekaisaran Jepang mempertahankan kedaulatan atas Pulau Formosa hingga 28 April 1952, ketika Perjanjian Perdamaian San Francisco 1951 mulai berlaku. Di bawah ketentuan perjanjian yang mengikat secara hukum inilah Kekaisaran Jepang akhirnya melepaskan klaim mereka atas kedaulatan atas Pulau Formosa.

Oleh karena itu, satu-satunya kesimpulan yang dapat diakui di bawah hukum internasional adalah bahwa ketika Kekaisaran Jepang melepaskan kedaulatan atas Pulau Formosa pada 28 April 1952, Kekaisaran Jepang secara efektif memberikan Pulau Formosa kemerdekaannya. Pada saat itu, Pulau Formosa sudah diduduki oleh Republik Tiongkok, tetapi ini tidak mengubah fakta bahwa Republik Tiongkok menjadi negara-bangsa yang merdeka di mata hukum internasional. Republik Tiongkok tidak pernah menjadi bagian dari Tiongkok. Klaim kedaulatan Tiongkok atas Republik Tiongkok berakar pada agenda nasionalis garis keras yang didorong oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk mengkondisikan rakyatnya untuk menerima penguasa otoriter mereka. 'Hanya Partai Komunis Tiongkok yang dapat menyatukan kembali Satu Tiongkok dan menyatukan kembali tanah air,' mantra itu berbunyi, dan tidak ada keraguan bahwa itu efektif di dalam negeri. Masalahnya adalah bahwa itu adalah mitos belaka ketika datang ke Pulau Formosa. Pulau Formosa ditaklukkan oleh Qing Raya pada tahun 1683 ketika cucu Koxinga menyerah kepada pasukan Qing Raya. Sebelum ini, ada bukti kunjungan Dinasti Tiongkok daratan ke Pulau Formosa dan bahkan beberapa saran hubungan perdagangan, tetapi Pulau Formosa selalu merupakan entitas independen dan tidak pernah di bawah administrasi Dinasti Tiongkok daratan atau negara lain sebelum Kerajaan Belanda tiba pada awal abad ke-17. Pulau Formosa tetap menjadi bagian dari Qing Raya selama 212 tahun sampai penandatanganan Perjanjian Shimonoseki melihat kedaulatan diserahkan ke Kekaisaran Jepang. Seperti yang telah kita lihat, setelah Perang Dunia Kedua, Kekaisaran Jepang mempertahankan kedaulatan sampai melepaskannya pada tahun 1952. Republik Tiongkok tidak pernah menjadi bagian dari Tiongkok. Memang, dalam keseluruhan sejarahnya, Pulau Formosa hanya pernah menjadi bagian dari Qing Raya selama lebih dari 200 tahun. Sebaliknya, Qing Raya menaklukkan Pulau Formosa dengan paksa, mendudukinya selama lebih dari 200 tahun, dan kemudian menyerahkan kedaulatan. Kedaulatan ini tidak pernah dikembalikan kepada Tiongkok. Retorika nasionalistik historis yang terus dilontarkan Partai Komunis Tiongkok tentang Republik Tiongkok menjadi bagian dari Tiongkok sama sekali tidak benar. Pulau Formosa diduduki oleh Qing Raya untuk waktu yang singkat. Tapi itu tidak pernah menjadi bagian dari Tiongkok.

Republik Tiongkok memenuhi definisi internasional sebagai negara-bangsa yang berdaulat. Hukum internasional menawarkan definisi yang sangat jelas tentang apa yang dimaksud dengan negara-bangsa yang berdaulat. Ini adalah negara yang memiliki populasi permanen, wilayah yang ditentukan, satu pemerintahan, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara berdaulat lainnya. Tidak ada yang bisa memberikan argumen meyakinkan apa pun bahwa Republik Tiongkok tidak memenuhi definisi ini. Ini memiliki populasi permanen sekitar 23,5 juta. Batas unit geografisnya saat ini, terdiri dari Pulau Formosa, Kabupaten Kepulauan Penghu, Kabupaten Kinmen, Kabupaten Lienchiang, Kota praja Wuqiu, Pulau Pratas, dan Distrik Nansha, Sansha. Yurisdiksi teritorialnya terdiri dari 36.193 kilometer persegi menjadikannya negara terbesar ke-137 di dunia, terjepit di antara Konfederasi Swiss dan Kerajaan Belgia. Ada satu pemerintahan yang mengatur wilayah ini dari Kota Taipei. Untuk waktu yang lama ini adalah kediktatoran militer Partai Kuomintang (KMT), tetapi dalam beberapa tahun terakhir Republik Tiongkok telah menjadi demokrasi yang berfungsi penuh dan berkembang pesat dan tidak hanya mempunyai 1 partai lagi. Republik Tiongkok juga memiliki kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara-negara berdaulat lainnya. Saat ini memiliki belasan sekutu diplomatik formal dan jumlahnya akan jauh lebih tinggi tanpa permusuhan diplomatik dari Tiongkok. Perlu juga dicatat bahwa negara-bangsa yang berdaulat masih dapat eksis di bawah hukum internasional tanpa diakui oleh negara-negara berdaulat lainnya. Jadi, bahkan jika Tiongkok berhasil memburu semua sekutu Republik Tiongkok yang tersisa, itu tidak akan mengubah fakta bahwa Republik Tiongkok masih memenuhi definisi sebagai negara berdaulat.

Ada sejumlah faktor lain yang menunjukkan posisi Republik Tiongkok sebagai negara bangsa yang berdaulat juga. Ini memiliki mata uang sendiri, Dolar Baru Taiwan. Ini memiliki aksara sendiri, Tionghoa Tradisional yang dipakai juga oleh Daerah Administratif Khusus Republik Rakyat Tiongkok Hong Kong dan Daerah Administratif Khusus Makau Republik Rakyat Tiongkok dan tidak menggunakan Tionghoa Sederhana yang dipakai oleh Tiongkok dan Republik Singapura (seperti Semenanjung Malaka dan Republik Indonesia). Ia memiliki militernya sendiri dan ekonomi domestiknya sendiri yang berkembang pesat. Ini mengeluarkan paspornya sendiri yang diakui di seluruh dunia dan bahkan memiliki perjanjian bebas visa dengan lebih dari 150 negara. Dan Republik Tiongkok juga memiliki ideologi sendiri yaitu Ideologi Demokrasi seperti Amerika Serikat dan Republik Indonesia yang jelas berbeda dengan Tiongkok yang berideologi Komunisme. Yang terpenting, ia juga memiliki budaya unik dan identitas nasionalnya sendiri. Bahkan Partai Komunis Tiongkok menilai bahwa orang Republik Tiongkok mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Tiongkok. Tetapi orang Republik Tiongkok mengatakan itu tidak benar dan jajak pendapat demi jajak pendapat terus menunjukkan bahwa mayoritas orang di Republik Tiongkok mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Republik Tiongkok. Meskipun ada banyak kesamaan antara budaya Tiongkok dan Republik Tiongkok, ada juga banyak perbedaan. Di bawah definisi yang diakui secara internasional, Republik Tiongkok memenuhi semua kriteria untuk menjadi negara. Hanya saja dibutuhkan pengakuan lebih banyak dari negara-negara lain agar Republik Tiongkok lebih dikenal, dll di mata Internasional.

Justru jika dilihat dengan sejarah yang benar dan rinci, Republik Tiongkok (Tiongkok Demokrasi) adalah perwakilan Tiongkok yang sah di Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelum diambil alih oleh Tiongkok pada tahun 1971 dan mempunyai bendera yang sah sejak tahun 1912 dan 1928. Kemudian terjadilah perang saudara yang dimenangkan oleh Partai Komunis Tiongkok sehingga berdirilah Republik Rakyat Tiongkok (Tiongkok komunisme) pada tahun 1949. Tetapi RRT Tidak bisa mengalahkan RT seluruhnya jadi logikanya kedua negara seharusnya sama-sama sah. Sama seperti Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Komunisme) yang tidak bisa mengalahkan Republik Korea (Korea Demokrasi) sepenuhnya. Seharusnya kedua negara tersebut sama-sama sah. Malahan jika dilihat dengan sejarah yang benar dan rinci, Republik Tiongkok lah yang sah. Republik Tiongkok sudah berdiri sejak 1912 sedangkan Tiongkok baru berdiri sejak 1949. Berbeda dengan Korea karena kedua korea sama-sama merdeka di tahun yang sama. Jadi kedua korea adalah sah.

Kronologi sejarah Formosa

  • 1622 - Kerajaan Belanda menguasai Kepulauan Penghu dan Tainan, Formosa dan memasukkan Taiwan sebagai bagian dari VOC di Batavia, Hindia Belanda.
  • 1661 - Kerajaan Belanda diusir oleh Zheng Chenggong (Koxinga), Koxinga berkuasa di Formosa dan menyatakan Formosa adalah bagian dari Ming Raya.
  • 1683 - Qing Raya menaklukkan kekuatan Koxinga dan secara resmi memasukkan Formosa sebagai bagian Provinsi Fujian.
  • 1885 - Formosa dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Taiwan.
  • 1895 - Formosa diserahkan kepada Kekaisaran Jepang tanpa syarat setelah Qing Raya kalah perang dari Kekaisaran Jepang dalam Peperangan Jiawu.
  • 1945 - Formosa diserahkan kepada Republik Tiongkok setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dengan status sebagai Provinsi Taiwan.
  • 1949 - Formosa menjadi tempat pelarian terakhir pasukan nasionalis (KMT) yang dipimpin Chiang Kai-shek setelah kalah perang saudara dari pasukan komunis (PKT) pimpinan Mao Zedong.

Perkembangan pasca 1949

* Untuk selanjutnya, RRT akan disingkat sebagai Tiongkok

Pada tanggal 1 Oktober 1949, Mao memproklamirkan berdirinya Republik Rakyat Tiongkok menggantikan Republik Tiongkok (diproklamirkan 1912) dan menyatakan Formosa sebagai provinsi di dalam republik baru tersebut. Di samping itu, Chiang Kai-shek yang mundur ke Formosa tidak mengakui klaim tersebut. Masing-masing pihak mengklaim seluruh Tiongkok sebagai wilayah mereka.

Pada saat itu, masih sedikit negara yang mengakui Tiongkok di antaranya Uni Republik Sosialis Soviet, Mongolia dan Republik Indonesia. Amerika Serikat dan sekutunya tidak mengakui eksistensi republik ini.

Sebenarnya, Mao merencanakan untuk menyerang Formosa pada tahun 1950, tetapi berkobarnya Perang Korea menyebabkan rencana ini harus ditunda.

Perkembangan pasca 1971

Sampai pada tahun 1970, posisi Republik Tiongkok di dunia internasional masih kuat. Namun seiring dengan kenyataan bahwa pengaruh Tiongkok makin menguat di kalangan dunia ketiga semisal Gerakan Non-Blok, kekuatan republik rakyat itu tidak dapat dikecilkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Apalagi, setelah perpecahan persekutuan Tiongkok dan Uni Republik Sosialis Soviet pada tahun 60-an, menyebabkan Amerika Serikat merasa perlu mendekati Tiongkok untuk mengimbangi Uni Republik Sosialis Soviet.

Kunjungan Presiden Nixon ke Kota Beijing mengawali pengucilan Republik Tiongkok. Pada tahun 1971, Amerika Serikat mengalihkan pengakuan diplomatiknya dari Taipei ke Beijing. Selanjutnya, kursi Republik Tiongkok di PBB juga digantikan oleh Tiongkok. Pengakuan diplomatik dari ratusan negara menyusut drastis sampai hanya tinggal 30 negara saja.

Pencairan hubungan

Setelah terpilihnya Presiden Ma Ying-jeou pada tahun 2008, Pemerintah Republik Tiongkok mengambil kebijakan pendekatan dan pencairan hubungan antar selat. Ini ditandai dengan kunjungan resmi petinggi organisasi antar selat sebagai wakil pemerintah untuk berunding mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk lebih mendekatkan dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Perkembangan nasionalisme Formosa

Seiring dengan pengucilan Republik Tiongkok oleh dunia internasional, nasionalisme Formosa juga tumbuh di dalam Formosa. Nasionalisme Formosa ini muncul karena adanya perasaan bahwa Partai Kuomintang adalah pemerintahan dari Tiongkok Daratan, demikian pula halnya Republik Tiongkok. Kalangan nasionalis Formosa ini kemudian mengusahakan perjuangan ke arah kemerdekaan Formosa sebagai negara yang berdaulat, suatu hal yang tidak diinginkan oleh Republik Tiongkok yang dikuasai Partai Kuomintang pada waktu itu.

Status politik Formosa

Republik Tiongkok menjadi sebuah wilayah yang mempunyai syarat-syarat sebagai negara berdaulat namun tidak mempunyai kedaulatan di dunia internasional karena kurangnya pengakuan dan dukungan diplomatik.

Saat ini, negara-negara yang masih berhubungan diplomatik dengan Republik Tiongkok berjumlah 25 negara, mayoritas adalah negara-negara kecil yang tidak mempunyai pengaruh besar di percaturan politik internasional.

Opsi masa depan Republik Tiongkok

Masa depan Republik Tiongkok sebenarnya tidak dapat ditentukan oleh rakyatnya sendiri karena menyangkut stabilitas regional Asia Timur dan Pasifik. Negara-negara yang sangat menaruh perhatian dan terlibat langsung atas masalah Republik Tiongkok adalah Amerika Serikat dan Tiongkok. Sedangkan yang terlibat secara tidak langsung adalah Jepang.

Saat ini, Republik Tiongkok hanya mempunyai 3 kemungkinan masa depan:

Lihat pula