Daftar Bupati Pandeglang

artikel daftar Wikimedia
Revisi sejak 15 Juli 2024 22.26 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Mengganti Bpk-nya-mbh-menti-web.jpg dengan Raden_Toemenggoeng_Soeraädiningrat,_Bupati_Pandeglang.jpg (berkas dipindahkan oleh CommonsDelinker; alasan: [[:c)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Berikut adalah daftar Bupati Pandeglang secara definitif sejak tahun 1848 pasca berdirinya Kabupaten Pandeglang dan sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.[1]

Bupati Pandeglang
Petahana
Irna Narulita

sejak 26 April 2021
Masa jabatan5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
Dibentuk1848
Pejabat pertamaTjondronegoro Djajanegara
Situs webSitus web resmi
Nomor urut Bupati Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1   Tjondronegoro Djajanegara
(1803–tidak diketahui)
Non Partisan 1848 16 September 1849 0–1 tahun 1 Tidak ada
2 Natadiningrat Non Partisan 16 September 1849 10 Maret 1866 16 tahun, 175 hari 2 Tidak ada
3 Gondokoesoemo Non Partisan 10 Maret 1866 2 Juli 1874 8 tahun, 114 hari 3 Tidak ada
Lowong 2 Juli 1874 28 September 1874 88 hari Tidak ada
4 Soetaadiningrat Non Partisan 28 September 1874 28 Agustus 1899 24 tahun, 334 hari 4 Tidak ada
5 Abdoel Gafoer Soerawinangoen Non Partisan 28 Agustus 1899 1 Februari 1900 157 hari 5 Tidak ada
6 Soeraadiningrat
(tidak diketahui–1925)
Non Partisan 1 Februari 1900 6 Desember 1910 10 tahun, 308 hari 6 Tidak ada
7 Astrawidjaja Non Partisan 6 Desember 1910 11 Agustus 1914 4 tahun, 0 hari 7 Tidak ada
8 Hasan Kartaadiningrat Non Partisan 11 Agustus 1914 9 Agustus 1927 12 tahun, 246 hari 8 Tidak ada
9 Djoemhawan Wiriaatmadja
(1880–1943)
Non Partisan 9 Agustus 1927 28 Februari 1941 13 tahun, 203 hari 9 Tidak ada
10 Djoemhana Wiriaatmadja
(1904–1975)
Non Partisan 28 Februari 1941 1945 3–4 tahun 10 Tidak ada
11 Abdoel Halim
(1889–1959)
Non Partisan 1945 Februari 1947 1–2 tahun 11 Tidak ada [2][3]
12 Sudibja Non Partisan Februari 1947 1948 0–1 tahun 12 Tidak ada
13 Djaja Rukmantara Non Partisan 1948 1949 0–1 tahun 13 Tidak ada
14 Hollan Sukmadiningrat PNI 1949 1956 6–7 tahun 14 Tidak ada
15 Mochammad Noch Kartanegara Non Partisan 1956 1956 0 tahun 15 Tidak ada
16 Lamri Suriaadimadja
(1901–1957)
Non Partisan 1957 13 September 1957 0 tahun 16 Tidak ada
17 Mukdas Suriahaminata Non Partisan 1957 Maret 1958 0–1 tahun 17 Tidak ada
18 Mohammad Ebby
(tidak diketahui–1982)
Militer 1959 1961 1–2 tahun 18 Tidak ada
19 Sjachra Sastrakusumah
(tidak diketahui–1974)
Militer 1961 1964 2–3 tahun 19 Tidak ada
20 Sjamsudin Natadisastra Non Partisan 1964 1968 3–4 tahun 20 Tidak ada
21 Karna Suwanda
(1930–2014)
Non Partisan 1968 1970 1–2 tahun 21 Tidak ada
1970 1975 4–5 tahun 22 Tidak ada
1975 1980 4–5 tahun 23 Tidak ada
22 Suyaman Non Partisan Oktober 1980 5 November 1985 5 tahun, 16 hari 24 Tidak ada
5 November 1985 5 November 1990 5 tahun, 0 hari 25 Tidak ada
23 Mochammad Zein
(1937–2019)
Non Partisan 5 November 1990 6 November 1995 5 tahun, 1 hari 26 Tidak ada
24 Yitno
(1944–2019)
Non Partisan 6 November 1995 6 November 2000 5 tahun, 0 hari 27 Tidak ada
25 Achmad Dimyati Natakusumah
(lahir 1966)
PPP 6 November 2000 25 Oktober 2005 4 tahun, 353 hari 28
(2000)
Mudjio
2000–2005
25 Oktober 2005 28 Oktober 2009 4 tahun, 3 hari 29
(2005)
Erwan Kurtubi
2005–2009
26 Erwan Kurtubi
(1950–2023)
Golkar 10 Maret 2011 10 Maret 2016 5 tahun, 0 hari 30
(2010)
Heryani
2011–2016
[4][5]
27 Irna Narulita
(lahir 1970)
PDI-P 23 Maret 2016 23 Maret 2021 5 tahun, 0 hari 31
(2015)
Tanto Warsono Arban
2016–sekarang
[6]
26 April 2021 Petahana 3 tahun, 216 hari 32
(2020)
[7][8]


Pengganti sementara

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.

Potret Bupati Partai Awal Akhir Periode Definitif Ref.
Harun Satjakusuma
(Penjabat)
Non Partisan Maret 1958 1959 Transisi
Akil Ahjar Mansjur
(Penjabat)
Militer 1964 1964
Machfud
(Penjabat)
Non Partisan 1968 1968
  Erwan Kurtubi
(Pelaksana Tugas)
Partai Golkar 28 Oktober 2009 23 November 2010
Asmudji Hamawinata
(Penjabat)
Non Partisan 23 November 2010 10 Maret 2011
Aah Wahid Maulany
(Pelaksana Harian)
Non Partisan 11 Maret 2016 23 Maret 2016
Gunawan Rusminto
(Penjabat Sementara)
Non Partisan 26 September 2020 5 Desember 2020 31
(2015)
Irna Narulita [9]
Pery Hasanudin
(Pelaksana Harian)
Non Partisan 23 Maret 2021 26 April 2021 Transisi [10]

Masa Pendudukan Belanda

Menurut Staatsblad Nederlands Indie Nomor 81 Tahun 1828, Keresidenan Banten di Hindia Belanda terbagi atas tiga kabupaten, di antaranya Kabupaten Utara (bahasa Belanda: Noorderregentshap) yang meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Selatan yang meliputi Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Barat, yaitu Kabupaten Caringin. Selanjutnya memperhatikan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 24 November 1887 Np. 1/c tentang Batas Kota Serang dan Bagian Kota Pandeglang, Caringin, dan Lebak Pasal 29, 31, 33, 67c dan 131 Reglement (STBL Van Nederlanch India Tahun 1925 No. 380 LN. 1924 No. 74 Pasal 1) maka ditunjuk Kewedanaan Pandeglang, Menes, Caringin, dan Cibaliung. Bupati Caringin adalah Menak atau Priyayi Amtenar yang dipilih untuk bertanggung jawab dalam mengatur dan mengelola pemerintahan Kabupaten Caringin, sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Pemerintah kolonial merekrut banyak menak Sunda sebagai pegawai negeri. Mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam berhubungan dengan rakyat.

Setelah VOC runtuh dan mewariskan sistem birokrasi yang berbelit, pemerintah kolonial mengubahnya menjadi sistem birokrasi modern. Namun, karena tidak semua pegawai negeri dapat diisi orang-orang Eropa yang jumlahnya sedikit, kaum bumiputra pun dilibatkan untuk menempati pos-pos yang lowong. Pemerintah kolonial mengangkat para menak atau priyayi sebagai pegawai negeri agar mudah menjangkau rakyat bawah. Para menak yang secara sosial dipandang lebih tinggi tentu akan lebih mudah mensosialisasikan program-program pemerintah.

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Notosusanto, Bambang; Eka Purnomosidi (2020). Dalam Dekapan Pandeglang: Kumpulan Catatan Kecilku Tentang Pandeglang. Jejak Publisher. hlm. 161–171. 
  2. ^ Nur Immamah, Siti (2017). Ulama Birokrat: Kiprah Abuya TB. Abdul Halim Kadu Peusing Dalam Memperjuangkan Banten. Laboratorium Bantenologi UIN Syarif Hidayatullah. ISBN 978-602-6671-18-1 Periksa nilai: checksum |isbn= (bantuan). 
  3. ^ "Abuya Tubagus Abdul Halim : Ulama dan Birokrat dari Pandeglang". Pemerintah Provinsi Banten. Jaringan Informasi Kearsipan Provinsi Banten. 21 Januari 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-16. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  4. ^ "Gubernur Banten Lantik Ibu Tirinya Jadi Wakil Bupati Pandeglang". Tempo.co. Pandeglang. 10 Maret 2011. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  5. ^ "Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Berakhir". Krakatau Radio. Pandeglang. 10 Maret 2016. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  6. ^ Ridho, Rasyid (23 Maret 2016). "Hari Ini Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dilantik". Sindo News. Serang. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  7. ^ "Irna-Tanto Resmi Jadi Paslon Terpilih di Pilkada Pandeglang 2020". Bingar.id. Pandeglang. 18 Februari 2021. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  8. ^ "Pelantikan Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel". Pemerintah Provinsi Banten. Serang: Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banten. 27 April 2021. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  9. ^ "Gunawan Rusminto Jabat Bupati Pandeglang Sementara". Ekbis Banten. Pandeglang. 26 September 2020. Diakses tanggal 16 Februari 2023. 
  10. ^ Alhamidi, Rifat (24 Maret 2021). "Pery Hasanudin Jabat Plh Bupati Pandeglang". Detik.com. Pandeglang. Diakses tanggal 16 Februari 2023.