Gayung

Alat untuk mengambil air
Revisi sejak 4 Maret 2024 17.26 oleh Widwi Astuti2 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Gayung atau ciduk adalah alat untuk mengambil air berupa wadah yang diberi tongkat atau tangkai pegangan untuk memudahkan menciduk air.[1] Kebanyakan kamar mandi rumahan di Indonesia dan negara-negara Asia tenggara lain mempunyai gayung untuk menciduk air dari bak mandi atau ember. Gayung biasanya terbuat dari material plastik hal ini karena lebih murah dan lebih ringan dalam penggunaannya. Fungsi utama gayung adalah alat untuk memindahkan air.

Gayung
Gayung yang berada di dalam ember di sebuah kamar mandi Filipina

Penggunaan gayung di kamar mandi sangat dibutuhkan kamar mandi yang tidak menggunakan shower serta untuk membersihkan sisa kotoran setelah buang air besar. Di negara-negara Barat penggunan gayung jarang ditemui karena sistem pembersihannya yang berbeda.

Referensi

  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-22. Diakses tanggal 2021-12-18.