Jonru

Revisi sejak 24 Maret 2024 14.40 oleh Kinako ID (bicara | kontrib) (Need Rollback !)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Jonru, dikenal pula dengan nama Jonru Ginting, bernama asli Jon Riah Ukur [1] (lahir 7 Desember 1970) adalah seorang penulis, pelatih penulis, narablog, dan pengusaha yang dikenal karena usaha self publishing dapurbuku.com dan proyek Sekolah Menulis Online.[2] Selain itu ia juga pendiri Penulislepas.com, Belajarmenulis.com, dan Ajangkita.com.[3]

Jon Riah Ukur
LahirJon Riah Ukur
7 Desember 1970 (umur 54)
Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Indonesia
Nama penaJonru
Jonru Ginting
PekerjaanPenulis
Narablog
Pengusaha
Pasangan hidupHendra Yulianti
AnakAlifia Rasyida Ginting
Muhammad Syafiq Ibrahim Ginting
Hanna Meutia Hafizha Ginting
Website
goberkahnoriba.net

Ia menjadi terkenal karena salah satu netizen yang gigih mengkritisi Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Ia akhirnya dituntut ke pengadilan dan divonis 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta karena menyebar kebencian.

Pendidikan

Ia lulus dari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro, Semarang, tahun 1998.

Kehidupan pribadi

Jonru menikah dengan Hendra Yulianti pada tahun 2003 dan dikaruniai 3 orang anak bernama Alifia Rasyida Ginting, Muhammad Syafiq Ibrahim Ginting, dan Hanna Meutia Hafizha Ginting. Saat Jonru kecil, keluarganya berpindah agama mengikuti ayahnya.[1]

Penghargaan

Atas kegiatannya menulis dan menjadi narablog, ia mendapat dua penghargaan, yaitu:

  • Pemenang I Lomba Cipta Cerpen Anita Cemerlang tahun 1994.[butuh rujukan]
  • Juara Tahunan (Super Blog) Internet Sehat Blog Award 2009.[4]

Aktivitas politik

Selama Pilpres 2014, Jonru aktif mengkritisi capres Joko Widodo dan mendukung Prabowo Subianto. Ia mendeskripsikan Prabowo sebagai sosok yang ramah, membumi, apa adanya, dan sangat santai.[butuh rujukan] namun di sisi lain, ia juga mengakui kelebihan Jokowi yang dianggapnya mau bekerja. Ia juga menyatakan suatu saat ingin bertemu Jokowi.[5]

Kontroversi

Pada awal 2014, Jonru sempat menulis surat terbuka untuk Tere Liye yang telah memblokir banyak akun yang tidak sependapat dengannya. Ia menasihati Tere Liye agar tidak antikritik.

Selama dan pasca pilpres 2014, Jonru menjadi sasaran keisengan pengguna media sosial yang membuat seolah nama Jonru menjadi lema (entry) dalam kamus besar bahasa Indonesia yang berarti "memfitnah atau menjelekkan nama orang lain" oleh Rivan Heriyadi. Diketahui bahwa Ahmad Sahal juga berkicau hal serupa dengan menyatakan menjonru berarti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai." Atas perbuatan ini, Jonru melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas perbuatan mencemarkan nama baik,[6]

Jonru Ginting atas laporan Muannas Alaidid kemudian didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. Posting-an Jonru dinilai jaksa bisa menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat [7] Ia diputus penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Ia menyatakan tidak dapat menerima keputusan ini.[8] Ia dihukum atas unggahannya yang menyebar kebencian terhadap etnis tertentu:

Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina,[9]

Referensi

  1. ^ a b Sekelumit Kisah Masa Kecil Jonru dan Hati yang Gembira Diakses dari situs berita Tribun pada 22 Desember 2014
  2. ^ Jonru Ginting, Tularkan Kemampuan Menulis Melalui Sekolah Menulis Online Diarsipkan 2014-12-21 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Jawa Pos News Network pada 19 Desember 2014
  3. ^ Profil Jonru Ginting Diakses dari situs berita Merdeka.com pada 19 Desember 2014
  4. ^ "Ini Dia Pemenang Internet Sehat Blog Award 2009. Bagaimana 2010? (updated!)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-31. Diakses tanggal 2015-10-20. 
  5. ^ Jonru pun Ingin Bertemu Presiden Jokowi Diakses dari situs berita TribunNews pada 22 Desember 2014
  6. ^ Namanya Dijadikan Kosakata Baru, Jonru Lapor Polisi Diakses dari situs berita Kompas pada 19 Desember 2014
  7. ^ [1]
  8. ^ Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
  9. ^ Ini Postingan Jonru yang Dianggap Pelapor Mengundang Ujaran Kebencian

Pranala luar