Sarjana Pertanian

gelar sarjana di bidang pertanian
Revisi sejak 2 April 2024 00.15 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Ndak relevan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sarjana Pertanian (S.P.) adalah gelar yang diberikan kepada mahasiswa/i yang telah menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S-1) pada suatu perguruan tinggi di bidang pertanian. Pada program akademik internasional, Sarjana Pertanian setara dengan Bachelor of Science in Agriculture (B.Sc.(Agr.), B.S.A., B.Sc.(Ag.), atau B.Sc. (Hons.) Ag.).

Program studi

Program studi yang menggunakan gelar akademik ini:[1]

Lihat pula

Catatan kaki

  1. ^ "Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi". Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 5 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 Februari 2019. Diakses tanggal 29 Agustus 2021.