Siksa kubur

Revisi sejak 7 Agustus 2024 12.14 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 25560378 oleh Fikri RA (bicara): Penambahan konten oleh Baedowi Odoy yang tidak relevan atau terlalu meluas pembahasannya dengan konteks artikel (TW))

Siksa kubur dalam Islam diartikan sebagai penampakan sekaligus pelaksanaan siksaan di alam kubur yang serupa dengan siksaan di neraka. Adanya siksa kubur disebutkan oleh Allah dalam Surah Al-Mu'min ayat 46. Ayat ini menceritakan tentang siksa kubur yang dialami oleh Fir'aun kala pagi dan petang. Siksa kubur juga dijelaskan dalam hadis dengan gambaran himpitan tubuh jenazah hingga merusak tulang rusuk mereka di dalam kuburan. Meyakini siksa kubur merupakan bagian dari rukun iman yang berkaitan dengan keyakinan akan adanya siksa di akhirat.[1]

Referensi

  1. ^ asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2007). Basyarahil, U., dan Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 17. ISBN 978-602-250-866-3.