Tunjung Teja, Serang
kecamatan di Kabupaten Serang, Banten
Tunjung Teja adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Indonesia. Kecamatan Tunjung Teja merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Petir.
Tunjung Teja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Serang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Ajuntono, S.IP. M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 36.04.20 | ||||
Kode BPS | 3604061 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 9 | ||||
|
Wilayah kecamatan ini dapat dilalui oleh akses Jalan Tol Serang–Panimbang melalui Gerbang Tol Tunjung Teja.
Batas wilayah
Utara | Kecamatan Petir |
Timur | Kecamatan Pamarayan |
Selatan | Kabupaten Lebak |
Barat | Kabupaten Pandeglang |
Desa
Pemerintahan
Kantor Kecamatan Tunjung Teja terletak di Desa Tunjung Teja.
Pembantu camat terdiri dari:
- Sekretaris Camat
- Kasubag Umum
- Kasubag Perencanaan
- Kasubag Keuangan
- Seksi-seksi:
- Seksi Ketenteraman dan Ketertiban
- Seksi PMD
- Seksi Ekonomi Pembangunan
- Seksi Kesejahteraan Sosial
- Seksi Tata Pemerintahan.
Transportasi
Stasiun