Atty Suharti Tochija

Wali Kota Cimahi ke-2 (2012—2017)
Revisi sejak 6 Juni 2024 03.36 oleh WillsonEP09 (bicara | kontrib) (tanpa rujukan)

Hj. Atty Suharti Tochija, S.E (lahir 24 November 1955) adalah Wali Kota Cimahi ke-2 yang menjabat pada periode 2012—2017, menggantikan suaminya Itoc Tochija. Pada tahun 2017, ia dan suaminya ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[1]

Atty Suharti Tochija
Wali Kota Cimahi ke-2
Masa jabatan
22 Oktober 2012 – 8 Juni 2017
Presiden
GubernurAhmad Heryawan
WakilSudiarto
Sebelum
Pendahulu
Itoc Tochija
Pengganti
Sudiarto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir24 November 1955 (umur 69)
Cimahi, Jawa Barat, Indonesia
Suami/istriItoc Tochija
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prestasi dan penghargaan

  • Penghargaan Gubernur Jawa Barat dalam Hari Kesatuan Gerak PKK ke-30 Tingkat Provinsi Jabar (2002)
  • Manggala Karya Kencana dari BKKBN (2004)
  • Penghargaan dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI sebagai pengelola terbaik BKB Provinsi Jabar 2006)
  • Satyalancana Wira Karya Bidang Keluarga Berencana dari Presiden RI (2006)
  • Satyalancana Wira Karya Bidang Koperasi dari Presiden RI (2011)
  • Penghargaan Gubernur Jabar sebagai Tokoh Peduli kepada Penyandang Cacat dalam Rangka Hari Internasional Penyandang Cacat Tingkat provinsi Jawa Barat
  • Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Cimahi Tahun 2011, Penghargaan Lencana Satya Bakti Utama dari Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Pusat (2012)
  • Penghargaan dari PMI Jawa Barat sebagai Penggerak Pembinaan RW Siaga Sehat Tahun 2012

Referensi

  1. ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". Detik.com. Diakses tanggal 7 Februari 2019.