Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi

Lembaga Nonstruktural Pemerintah Indonesia
Revisi sejak 19 Oktober 2009 21.24 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi, disingkat UKP3KR, adalah sebuah lembaga kepresidenan yang dibentuk Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah Rapat Terbatas pada 26 Oktober 2006.[1] Marsilam Simandjuntak ditunjuk sebagai ketuanya. UKP3R berada di bawah dan bertanggung-jawab kepada Presiden. UKP3R akan bertugas membantu Presiden dalam melaksanakan pemantauan, pengendalian, pelancaran dan percepatan atas pelaksanaan program dan reformasi, sehingga mencapai sasaran, dengan penyelesaian yang penuh. Prioritas pelaksanaan tugas UKP3R adalah perbaikan iklim usaha/investasi dan sistem pendukungnya, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, peningkatan kinerja BUMN, perluasan peranan UKM, perbaikan penegakkan hukum.

Kontroversi

Pembentukan UKP3R menghasilkan banyak kontroversi di antaranya isu tidak dilibatkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembentukannya.

Pranala luar