Fathur Rokhman

Rektor Universitas Negeri Semarang ke-9 (2013–2018, 2018–2022), akademisi
Revisi sejak 24 November 2024 15.58 oleh Sfriu (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum. (lahir 10 Desember 1966) merupakan dosen, guru besar, dan pakar sosiolinguistik yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) periode 2018-2022. Sebelumnya ia juga menjabat sebagai Rektor UNNES pada periode 2013-2018. Ia dikenal sebagai guru besar sosiolinguistik dan sebagai Rektor UNNES yang mengalami berbagai dinamika.

Fathur Rokhman
LahirFathur Rokhman
10 Desember 1966 (umur 58)
Banyumas
Nama lainProf. Fathur
Tahun aktif1991-sekarang
Dikenal atasGuru Besar Sosiolinguistik

Pendidikan

  1. Sarjana S1 Pendidikan Bahasa IKIP Bandung (Lulus 1990)
  2. Magister S2 Linguistik Universitas Indonesia (Lulus 1996)
  3. Doktor S3 Linguistik Universiitas Gadjah Mada (Lulus 2003).[1]

Penghargaan

Beberapa penghargaan didapatkan Prof. Fathur, diantaranya:

  1. Tokoh Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik Tingkat Jawa Tengah
  2. Pemarakarsa Penulisan Parikan Konservasi Berbahasa Jawa dengan Peserta Terbanyak
  3. Pemrakarsa Tari Konservasi dengan Peserta Terbanyak
  4. Inisiator Sayembara Penulisan Novel Tingkat Internasional
  5. Penyelenggara Rekor Wayang Kulit Spektakuler Kolaborasi Gaya Surakarta dengan Gaya Yogyakarta Pertama di Indonesia.[1]

Karier

Prof. Fathur aktif dalam meniti karier, diantaranya:

  1. Kepala Pusat Penelitian Sosial Humaniora (1998-2003)
  2. Ketua Lembaga Penelitian UNNES (2004-2007)
  3. Pembantu Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama (2007-2010)
  4. Pembantu Rektor Bidang Pengembangan dan Kerja Sama (2010-2013)
  5. Reviewer Penelitian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2000-2007)
  6. Anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) S/M (2006-2013)
  7. Anggota Masyarakat Linguistik Indonesia (2002-Sekarang)
  8. Pengarah Asosiasi Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (ABIPA)
  9. Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
  10. Dewan pakar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Tengah
  11. Pengurus LPP NU
  12. Koordinator Kerja Sama Pesantren dan Perguruan Tinggi Jawa Tengah
  13. Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Jateng dan DIY
  14. Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI).
  15. Rektor UNNES (2013-2022)

Karya Ilmiah

Karya ilmiah yang ditulis Prof. Fathur, di antaranya:

  1. The Potential Creative Industry Based on Islamic Boarding School Literature as The Local Genius of Javanese Coastal Communities
  2. Creative Industry Development of Oral Tradition Based on Android as a Local Genius in Rural Javanese Communities
  3. Character Education for Golden Generation 2045 (National Character Building for Indonesian Golden Years)
  4. Reviewing Students’ Needs Toward Constructive Learning Environment Model in Learning Listening Skill
  5. Comprehensive Evaluation System on Bahasa Indonesia Learning Outcome
  6. Metaphorical Meanings Inside of Discourse of President, Parliament, And Major National Election 2014
  7. Akomodasi Bahasa Pada Masyarakat Kota Pekalongan Etnis Jawa–Tionghoa–Arab dalam Ranah Perdagangan
  8. Structure and Values of Story Pross of the People of Kudus Society
  9. Leap Strategies to Increase International Publication of Indonesian Higher Education: An Example of Semarang State University.[1]

Polemik

Polemik yang dialami Rektor UNNES beragam. Mulai dari kisruh pemilihan rektor, pemberhentian sementara pada dosen UNNES, hingga kasus plagiasi pada artikel ilmiah di jurnal dan disertasinya di UGM.

Kasus plagiasi pada disertasi semakin mencuat karena Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melaporkan Rektor UNNES Fathur Rokhman karena diduga plagiasi saat menyusun disertasinya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003 lalu. KIKA menuduh Rokhman melakukan plagiat terhadap karya skripsi mahasiswa bimbingannya di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNNES. Kepala UPT Hubungan Masyarakat UNNES, Muhammad Burhanudin, mengatakan masalah ini telah rampung dan dinyatakan tidak terbukti pada 26 Januari 2021. Burhanuddin mengatakan, Fathur telah menerima surat tembusan dari Rektor UGM yang menyatakan disertasinya bukan hasil jiplakkan. Dalam surat tertanggal 2 April 2020 tersebut, kata dia, Fathur juga telah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Universitas. Hasil pemeriksaan itu menyebut Fathur tak menjiplak.[2]

Dari beberapa artikel, Prof. Fathur dinyatakan tidak plagiasi dengan beberapa alasan. Pertama, pada 6 Oktober 2018, Menristekdikti saat itu Prof Mohamad Nasir menyatakan dengan tegas bahwa Prof Fathur tidak terbukti melakukan plagiasi. Kedua, Prof. Fathur tahun 2000 mendapatkan hibah penelitian disertasi doktor. Beberapa dosen dan mahasiswa terlibat sebagai tim pengambil data. Baik Prof. Fathur maupun Ristin dan Nefi punya hak sama dalam menggunakan atau mengambil data tersebut. Ketiga, Penelitian disertasi Prof Fathur luas dan mendalam, berkaitan dengan pemilihan bahasa masyarakat dwibahasa di Banyumas secara luas (total halaman: 297). Adapun data skripsi Sdri Ristin hanya di satu pesantren (total halaman: 99). Data pada penelitian skripsi Sdri Nefi lebih sempit lagi yaitu hanya pada satu peristiwa pranatacara pernikahan (total halaman: 118). Nefi Yustiani telah menyatakan secara tegas dan tertulis bahwa dalam penulisan skripsi dia memang memanfaatkan bahan-bahan yang diberikan kepada Prof Fathur kepadanya, termasuk bahan dalam berupa draf disertasi Prof Fathur. Maka dari itu, Nefi menyatakan bahwa Prof Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi atas skripsinya. Ristin Setiani juga menyatakan secara tegas dan tertulis bahwa skripsi yang ditulisnya memang merujuk dan memanfaatkan data-data yang ada dalam draf disertasi Prof Fathur Rokhman. Dengan demikian, Ristin menyatakan dengan tegas bahwa Prof Fathur tidak melakukan plagiasi atas skripsinya. Keempat, Pembimbing utama (promotor) Prof Dr Fathur Rokhman di Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Prof. Dr. Soepomo Poedjosoedarmo menyatakan secara tertulis bahwa kesamaan data dalam disertasi Prof Fathur dengan data pada skripsi Nefi dan Ristin bisa dijelaskan secara akedemik.[3]

Referensi

  1. ^ a b c Burhanudin, Muhamad (13 Mei 2020). "Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum". Unnes.ac.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-08. Diakses tanggal 18 Agustus 2021. 
  2. ^ Sani, Ahmad Faiz Ibnu (23 Juli 2021). "Ini Beberapa Rektor yang Pernah Tersandung Kasus" Periksa nilai |url= (bantuan). Tempo.co. Diakses tanggal 18 Agustus 2021. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Zahra, Aryani Alianti (25 Februari 2020). "Masih Berpikir Rektor Unnes Lakukan Plagiasi? Yuk, Cek Dulu Fakta-fakta Ini …". portalsemarang.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-30. Diakses tanggal 18 Agustus 2021.