Achmad Arief Datuk Majo Urang

politisi Indonesia
Revisi sejak 9 September 2024 12.58 oleh Rahmatdenas (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh Urang Kamang (bicara) ke revisi terakhir oleh Rahmatdenas)

Achmad Arief Datuk Majo Urang adalah seorang ambtenaar pada masa Hindia Belanda yang berasal dari Tilatang Kamang. Setelah kemerdekaan, ia aktif di politik melalui Partai Sosialis Indonesia (PSI). Ia pernah menjadi Residen Kalimantan Timur dari 1 Oktober 1950 sampai 25 September 1954. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Minangkabau Raad pada 1938.

Lahir pada Agustus 1901, Achmad Arief merupakan anak dari Djaa Datuak Batuah, yang pernah menjadi Demang Tilatang IV Angkek.[1] Ia mengenyam pendidikan HIS di Bukittinggi dan OSVIA di Magelang. Sebagai ambtenaar, ia awalnya bertugas di Batusangkar pada 1921. Setelah kemerdekaan, ia tinggal di Bukittinggi dan turut mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Pada 1950, ia berdinas di Departemen Dalam Negeri.

Ia pernah dicalonkan oleh PSI untuk menjadi anggota Konstituante pada pemilihan umum 1955.[2]

Referensi

  1. ^ Sinar Deli. 23 April 1930
  2. ^ Magenda, Burhan Djabier (2010). East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy (dalam bahasa Inggris). Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-21-6.