Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia
Revisi sejak 29 Oktober 2009 05.05 oleh Teddy s (bicara | kontrib)

Departemen Pendidikan Nasional, disingkat Depdiknas, sebelumnya bernama "Departemen Pengajaran" (1945-1948) dan "Departemen Pendidikan dan Kebudayaan" (1948-1999), adalah departemen dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan. Depdiknas dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh.

Lambang Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Lambang Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Kementerian Pendidikan Nasional
Republik Indonesia
Berkas:Tut Wuri Handayani.svg


Situs webhttp://www.depdiknas.go.id/
Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu akan tetapi jabatan wakil Menteri tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir [1]

Struktur organisasi

Saat ini, Depdiknas terdiri dari:

  • Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (sebelumnya bernama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah)
  • Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Penelitian dan Pengembangan

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ Pasal 10 berikut penjelasan pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia