Poso I (daerah pemilihan)

Revisi sejak 12 September 2024 03.42 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (Kampanye: Update.)

Pemilihan umum Bupati Poso 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 dalam rangka memilih Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso untuk periode 2024-2029. Pemilihan ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Pemilihan umum Bupati Poso 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Tengah yang menyoroti Kabupaten Poso
Bupati dan wakil bupati petahana
Verna Inkiriwang

Demokrat

Bupati dan wakil bupati terpilih

belum diketahui

Sistem pemilihan

Pemilihan ini, seperti pemilihan serentak lainnya di seluruh Indonesia pada tahun 2024, mengikuti sistem pemenang undi terbanyak (first-past-the-post), yaitu pasangan calon dengan suara terbanyak akan memenangkan pemilihan, meskipun mereka tidak memenangkan mayoritas suara. Ada kemungkinan bagi pasangan calon untuk maju tanpa lawan, sehingga mereka masih diharuskan memenangkan mayoritas suara melawan opsi "kotak kosong". Jika pasangan calon gagal melakukannya, pemilihan akan diulang pada lain waktu.

Pencalonan

Menurut undang-undang pemilihan umum, agar dapat berpartisipasi dalam pemilihan, pasangan calon diwajibkan untuk mendapatkan dukungan dari suatu partai politik atau koalisi partai politik dengan jumlah 6 kursi di DPRD Kabupaten Poso. Karena berhasil merebut 7 kursi di DPRD pasca pemilihan umum legislatif 2024, Partai Demokrat adalah satu-satunya partai yang dapat mengusung calon tanpa membentuk koalisi dengan partai lain. Pasangan calon juga dapat memilih cara alternatif, yaitu dengan mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, KPU mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan kepala daerah. Untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan 250.000 jiwa, partai politik atau koalisi partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten tersebut. Di Kabupaten Poso, akumulasi suara sah berjumlah 134.925 dari total DPT sebanyak 178.999 jiwa,[1] sehingga partai politik atau koalisi partai politik harus meraup total 10% atau 13.493 suara sah agar dapat mengusung pasangan calon.

Calon resmi

Berikut ini adalah para pasangan calon yang didukung oleh koalisi partai politik:

Verna–Suharto

Calon dari Demokrat dan Golkar
Verna Inkiriwang Suharto Kandar
untuk Bupati untuk Wakil Bupati
 
 
Bupati Poso (2021–2024) Anggota DPD Golkar Kabupaten Poso
Suara sah dan perolehan kursi
50.281 / 134.925 (37%)
11 / 30 (37%)
Demokrat (7 kursi)
Golkar (4 kursi)

Pada hari perdana pendaftaran, 27 Agustus 2024, Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar di gedung KPU Kabupaten Poso. Awalnya, mereka diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, dan Perindo.[2] Namun, pihak KPU mengembalikan berkas mereka karena surat kesepakatan dukungan dari Partai Perindo tidak ditandatangani oleh Ketua DPC Perindo Poso, Sony Liston Kapito.[3] Perindo kemudian dikeluarkan dari koalisi pengusung,[4] dan berkas Verna–Suharto akhirnya dinyatakan lengkap pada hari terakhir pendaftaran.[5]

Nomor urut Partai politik Ketua Perolehan suara (2024) Perolehan kursi (2024) Perubahan kursi (2019) Diumumkan Deklarasi
DPRD Kabupaten Poso
14 Partai Demokrat Demokrat Ellen Ester Pelealu 28.832 21,37%
7 / 30
  2
27 Agustus 2024 28 Agustus 2024
4 Partai Golongan Karya Golkar Yus Mangun 21.449 15,89%
4 / 30
  3
29 Agustus 2024 28 Agustus 2024

Darmin–Samsinar

Calon dari NasDem dan PAN
Darmin Sigilipu Samsinar Z. Moga
untuk Bupati untuk Wakil Bupati
 
 
Bupati Poso (2016–2021) Bendahara DPW PAN Sulawesi Tengah
Suara sah dan perolehan kursi
22.886 / 134.925 (17%)
6 / 30 (20%)
NasDem (4 kursi)
PAN (2 kursi)
PSI (0 kursi)

Pada hari kedua pendaftaran, yaitu 28 Agustus 2024, pasangan calon Darmin Sigilipu dan Samsinar Z. Moga mendaftarkan diri di gedung KPU Kabupaten Poso.[6][7] Mereka diusung oleh koalisi Partai NasDem, PAN, serta PSI.[8] Pendaftaran mereka dinyatakan memenuhi syarat kelengkapan dan diterima oleh KPU.[9]

Lukky–Nasruddin

Calon dari PDI-P dan Gerindra
Lukky Semen Nasruddin L. Midu
untuk Bupati untuk Wakil Bupati
 
 
Wakil Ketua Komite II DPD-RI (2019–2024) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso
Suara sah dan perolehan kursi
34.830 / 134.925 (26%)
8 / 30 (27%)
PDI-P (4 kursi)
Gerindra (3 kursi)
PKB (1 kursi)
Buruh (0 kursi)
Ummat (0 kursi)

Lukky Semen lolos.https://kabarselebes.co.id/berita/2024/08/30/lolos-berkas-pencalonan-lukki-semen-rakyat-poso-inginkan-pemimpin-baru/

Sony–Jusuf

Calon dari Perindo dan PKS
Sony Liston Kapito Jusuf Al-Kaffi
untuk Bupati untuk Wakil Bupati
 
 
Anggota DPRD Kabupaten Poso (2019–2024) Anggota DPD PKS Kabupaten Poso
Suara sah dan perolehan kursi
23.832 / 134.925 (18%)
5 / 30 (17%)
Perindo (2 kursi)
PKS (3 kursi)
PPP (0 kursi)
Hanura (0 kursi)

Sony Liston Kapito dan Jusuf Al-Kaffi mendaftar pada hari terakhir pendaftaran di gedung KPU Kabupaten Poso. Keduanya diusung oleh koalisi Partai Perindo, PKS, PPP, serta Hanura. Berkas pendaftaran mereka kemudian dinyatakan lengkap.[10]

Calon potensial

Berikut adalah individu-individu yang telah disebutkan secara publik sebagai calon potensial oleh partai politik di DPRD, menyatakan keinginan mereka untuk mencalonkan diri secara terbuka, atau dianggap sebagai calon potensial oleh media:

Peta politik

Pasca pemilu legislatif 2024, ada delapan partai yang mendapatkan kursi di DPRD Poso:[11]

 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso
Partai politik Jumlah
Kursi %     (2019)
Partai Demokrat (Demokrat)
7 / 30
23,33%
  2
Partai Golongan Karya (Golkar)
4 / 30
13,33%
  3
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
4 / 30
13,33%
  0
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4 / 30
13,33%
  1
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3 / 30
10%
  0
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3 / 30
10%
  1
Partai Amanat Nasional (PAN)
2 / 30
6,67%
  1
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2 / 30
6,67%
  1
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1 / 30
3,33%
  1

Kampanye

RSUD Undata.https://kabarselebes.co.id/berita/2024/08/27/kpu-poso-tetapkan-rs-undata-lokasi-pemeriksaan-kesehatan-pasangan-calon-2024/

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "KPU Poso Menetapkan DPT Sebanyak 178.999". Mercusuar. 22 Juni 2023. Diakses tanggal 4 September 2024. 
  2. ^ Arya, Subandi (28 Agustus 2024). "Pilkada Poso 2024: Verna-Suharto Mendaftar di KPU Didukung Dua Partai Besar". Metro Sulteng. Diakses tanggal 4 September 2024. 
  3. ^ Nurlela (27 Agustus 2024). "KPU Poso Kembalikan Berkas Pendaftaran Verna Inkiriwang-Soeharto Kandar". Kabar Selebes. Diakses tanggal 4 September 2024. 
  4. ^ "Pilkada Poso, Verna-Suharto Tanpa Perindo". Mercusuar. 30 Agustus 2024. Diakses tanggal 4 September 2024. 
  5. ^ Nurlela (29 Agustus 2024). "Singkirkan Perindo Dari Koalisi, Berkas Pendaftaran Verna-Soeharto Dinyatakan Lengkap". Kabar Selebes. Diakses tanggal 4 September 2024. 
  6. ^ "Pilkada Poso, Ratusan Massa Antar Darmin-Samsinar". Mercusuar. 29 Agustus 2024. Diakses tanggal 6 September 2024. 
  7. ^ Nurlela (28 Agustus 2024). "Diantar Ratusan Pendukung, Darmin–Samsinar Daftar ke KPU Poso". Kabar Selebes. Diakses tanggal 6 September 2024. 
  8. ^ "Diusung 3 Partai, Berkas Pendaftaran DAS Bersinar Untuk Pilkada Poso Lengkap". Swaraqta. 28 Agustus 2024. Diakses tanggal 6 September 2024. 
  9. ^ Towengke, Simson (28 Agustus 2024). "Dinyatakan Lengkap, KPU Poso Terima Berkas Pendaftaran DAS–Bersinar". Posoline. Diakses tanggal 6 September 2024. 
  10. ^ Sulayapi, Saiful (2 September 2024). Hantono, Syahril, ed. "Injury Time, Sony Kapito Maju di Pilkada Poso". MetroSulawesi. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  11. ^ "Hasil Pemilu 2024, Anggota DPRD Poso Resmi Dilantik". Mercusuar. 27 Agustus 2024. Diakses tanggal 4 September 2024.