Songko` Recca atau Songko To Bone dikenal juga sebagai Songkok Bugis adalah salah satu karya budaya masyarakat Bone. Songko` Recca telah resmi menjadi warisan budaya tak benda Indonesia berdasarkan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2018.[1] Songko` Recca terbuat dari serat pelepah daun lontar yang dipukul-pukul atau direcca-recca hingga yang tersisa hanya seratnya. Serat ini biasanya berwarna putih, akan tetapi setelah dua hingga tiga jam kemudian warnanya berubah menjadi kecoklat-coklatan. Untuk pewarnaan hitam maka serat tersebut harus direndam dalam lumpur selama beberapa hari. Proses pembuatannya setelah selesai menjadi serat-serat, lalu dianyam sampai menyerupai songkok. Untuk menganyam serat menjadi songkok menggunakan acuan atau pola yang disebut assareng. Assareng terbuat dari kayu nangka kemudian dibentuk sedemikian rupa sehingga menyerupai songkok. Acuan atau assareng itulah yang digunakan untuk merangkai serat hingga menjadi sesuai dengan ukuran yang mau dibuat. Pada masa pemerintahan Raja Bone, Lamappanyukki, di tahun 1931, songko` recca mendapatkan perhatian besar dan menjadi semacam kopiah resmi atau songkok kebesaran bagi raja, bangsawan, dan para punggawa-punggawa kerajaan.[2]

Songkok Recca

Referensi

  1. ^ Bonegoid, Admin (2018-10-13). "Alhamdulillah, Songkok To Bone Warisan Budaya Tak Benda Indonesia". Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bone. Diakses tanggal 2024-10-05. 
  2. ^ Pusdatin Kemendikbudristek (2022). "Songko To Bone/ Songko Recca". Budaya Kita. Diakses tanggal 2024-10-05.