Darius Baker
Darius Baker (18 Januari 1845 - 19 Maret 1926)[1][2] adalah seorang hakim di Mahkamah Agung Rhode Island dari tahun 1913 hingga 1919.Kesalahan pengutipan: Parameter dalam tag <ref>
tidak sah; Ia bersekolah di Providence Conference Seminary, di Greenwich Timur, Rhode Island, dan Wesleyan University, di Middletown, Connecticut, dan lulus pada tahun 1870.[3] Ia memperoleh izin untuk menjadi pengacara di Connecticut pada tahun 1874, dan memasuki praktik hukum di Newport, Rhode Island, pada tahun 1875,[3] di mana ia menjadi "salah satu warga negara terkemuka di komunitas tersebut."[4]
Baker adalah seorang hakim pengesahan wasiat dari tahun 1877 hingga 1898, dan juga menjadi Hakim Pengadilan Distrik Distrik Peradilan Pertama pada tahun 1886.[3] Ia menjabat dalam kapasitas ini sampai pengangkatannya menjadi hakim agung negara bagian pada tahun 1913, di mana ia tetap tinggal hingga tahun 1919.[2]
Baker menikah dua kali dan memiliki lima orang anak,[3] termasuk seorang putra, Hugh B. Baker, yang juga menjadi hakim Mahkamah Agung Rhode Island.[5] Secara politis, Baker adalah seorang [[Partai Republik (Amerika Serikat)] Republik. Baker meninggal di sebuah rumah sakit di Newport, Rhode Island, pada usia 81 tahun.[5][2]
Referensi
- ^ "Darius Baker, Pensiunan Hakim, Meninggal pada usia 81 tahun", Rutland Daily Herald (20 Maret 1926), hlm. 1.
- ^ a b c "Justice Darius Baker Dies", Brooklyn Times Union (20 Maret 1926), hlm. 2.
- ^ a b c d Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaBowler
- ^ Representative Men and Old Families of Rhode Island (1908), hlm. 392.
- ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaObit