Bani Salamah

Suku Arab di Madinah
Revisi sejak 25 Oktober 2024 01.01 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (merapikan isi artikel dan menambahkan beberapa templat pemeliharaan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Nasab

Bani Salamah merupakan kabilah atau suku di Madinah yang merupakan keturunan dari Bani Khazraj. Karena merupakan keturunan dari Al Khazraj, maka mereka termasuk ke dalam bagian dari Arab Qahtaniyah atau Arab asli yang berasal dari Yaman. Mereka masuk ke dalam jalur Arab Qahtaniyah melalui salah satu keturunan besar Arab Qahtani, yakni Kahlan.[butuh rujukan] Secara genealogis, mereka bersaudara atau berkerabat dengan Bani Himyar dan Bani Jurhum yang merupakan keturunan dari sosok bernama 'Qahthan'.[butuh rujukan] Nasab Kahlan ialah "Kahlan bin Saba' bin Ya'rub bin Yashjub bin Qahthan".[butuh rujukan]

Peran di Madinah

Bani Salamah merupakan salah satu kelompok dari penduduk Madinah yang memberikan dukungan dan perlindungan terhadap Muhammad setelah mereka menjadi muslim. Bani Salamah melindungi Muhammad dari segala ancaman yang berasal dari luar Madinah.[butuh rujukan]Bani Salamah memiliki banyak fortifikasi dan benteng-benteng pertahanan di perkampungan mereka. Perkampungan Bani Salamah merupakan pertahanan untuk sisi bagian barat laut dan utara Madinah.[butuh rujukan]

Lokasi perkampungan dan benteng dari Bani Salamah ialah berada sekitar 7 kilometer (7.000 meter) arah barat laut dari Masjid Nabawi. Masjid Qiblatain dulunya merupakan salah satu rumah dari sahabat Nabi Bani Salamah yang diubah menjadi masjid.

Lokasi mereka secara geografis berada di barat laut Madinah, di areal Harrah Wabarah ( di area perbukitan ) - ( Harrah Gharbiyyah ) dan juga area barat kota Madinah. (Area timur Madinah disebut Harrah Waqim atau Harrah Syarqiyyah).

Artinya : Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Madinah itu tanah haram antara ‘Air dan Tsaur.” (HR. Muslim) [HR. Bukhari, no. 6755 dan Muslim, no. 1370]

Dari sini, perkampungan Bani Salamah dapat dikatakan sebagai bagian dari wilayah Haram atau yang di sini konteksnya ialah wilayah yang spesial.

Artinya, pepohonan di dalamnya tidak boleh dirusak, tidak membunuh hewan di dalamnya dan merupakan kota yang aman sebagai bagian dari wilayah Haramain dan juga orang Kafir dilarang memasuki wilayah haram ini.[1]

Hubungan Bani Salamah dengan Al-Baqarah ayat 144

Karena Masjid Qiblatain merupakan masjid yang berada di perkampungan Bani Salamah, dan juga bangunannya bekas rumah dari salah satu orang Bani Salamah, secara tidak langsung Bani Salamah memperoleh keistimewaan tersendiri. Kisah suku mereka secara tidak langsung berhubungan dengan Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 144 tentang pengubahan kiblat shalat yang awalnya menghadap Baitul Maqdis menujur Baitul Haram atau Ka'bah.

Ada ibrah tersendiri tentang kisah pemindahan kiblat ini, yakni tentang 'ketaatan' dan 'kepatuhan' serta 'kesetiaan' dan keteguhan iman seorang Muslim dan Mu'min kepada Allah dan Rasul-Nya.

Konsep sami'na wa atha'na ( Kami dengar dan kami taat ) sangat terkait sekali dengan kejadian Akbar ini, sekaligus menjadi ujian bagi kaum Muslimin tentang ketaatan mereka terhadap perintah Allah.[2]

Secara kronologis, Wahyu tentang pemindahan kiblat itu turun saat Rasul tengah melaksanakan Shalat Zuhur di Masjid Qiblatain di perkampungan Bani Salamah pada sekitar tahun 2 Hijriyah atau sekitar tahun 624 M. Sesuai dengan kisahnya, usai rakaat ke-2, rasul mendapatkan Wahyu itu (Q.S Al Baqarah ayat 144) dari Jibril Alaihissalam, seketika rasul pun membalikkan arah kiblatnya menuju Baitul Haram (Ka'bah).[3]

Bani Salamah dalam Hadis

Dalam sebuah kisah Sirah, melalui rawian Sahabat Nabi, Jabir bin Abdullah, Bani Salamah pernah ingin merelokasi tempat tinggal mereka dekat dengan Masjid Nabawi dengan tujuan agar lebih dekat dengan Rasulullah dan lebih dekat menuju pusatnya Masjid di kota Madinah itu.

حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ النَّضْرِ التَّيْمِيُّ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ كَهْمَسًا يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أَنْ يَتَحَوَّلُوا إِلَى قُرْبِ الْمَسْجِدِ قَالَ وَالْبِقَاعُ خَالِيَةٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا بَنِي سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ فَقَالُوا مَا كَانَ يَسُرُّنَا أَنَّا كُنَّا تَحَوَّلْنَا

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Nadar At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] katanya; Aku mendengar [Kahmas] menceritakan dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] katanya; Bani Salamah berkeinginan pindah ke dekat masjid. Jabir melanjutkan; "Ketika itu, ada beberapa lahan yang masih kosong. Ketika berita ini sampai ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda; "Wahai Bani Salamah, Pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat." Selanjutnya mereka berkata; "Setelah itu kami tak ingin lagi pindah rumah."[4]

Dalam redaksi hadis lainnya, rasul bahkan sempat berdialog dengan mereka secara langsung dan berusaha mengonfirmasikan kabar kepindahan tersebut, dan mereka pun mengiyakannya.

عن جابر رضي الله عنه قال: أراد بنو سلمة أن ينتقلوا للسكن قرب المسجد فبلغ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم: «إنه قد بلغني أنكم تُريدون أن تنتقلوا قُرب المسجد؟» فقالوا: نعم، يا رسول الله قد أردنا ذلك، فقال: «بَنِي سَلِمَة، دِيارَكُم، تُكتب آثارُكُم، ديارَكُم تُكتب آثاركُم». وفي رواية: «إن بكلِّ خَطْوَة درجة». [صحيح] - [رواه مسلم بروايتيه، ورواه البخاري بمعناه من حديث أنس-رضي الله عنه]

Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Bani Salamah ingin pindah ke dekat masjid, lantas hal itu sampai kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda kepada mereka, "Sesungguhnya aku mendengar berita bahwa kalian ingin pindah ke dekat masjid?" Mereka berkata, "Benar, wahai Rasulullah, kami menginginkan itu." Beliau bersabda, "Bani Salamah, tetaplah di tempat tinggal kalian, langkah-langkah kalian dicatat! Tetaplah di tempat tinggal kalian, langkah-langkah kalian dicatat!". Dalam riwayat lain, "Sesungguhnya setiap langkah itu bernilai satu derajat." ( Rawaah Bukhari - Shahih Bukhari ).[5]

Alasan Rasul menyuruh mereka tetap tinggal di lokasi mereka semula selain karena Fadilah yang akan mereka dapatkan, juga karena langkah strategis rasul dalam membuat kota Madinah menjadi besar dan memiliki titik-titik teritorial yang merata dan secara tidak langsung, juga meningkatkan pertahanan kota Madinah.

Tokoh terkemuka

Terdapat beberapa anggota Bani Salamah yang merupakan sahabat nabi yang berkontribusi penting dalam perkembangan Islam. Beberapa di antaranya ialah Al Barra' bin Ma'rur, Amru bin al-Jamuh, Abdullah bin Amru bin Haram, Jabir bin Abdullah, Bisyr bin Al Barra', dan Abu Qatadah.[butuh rujukan]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ [1]"Kemuliaan dan Batas Kota Madinah - www.rumaysho.com"
  2. ^ [2]"Faedah Sirah Nabi: Ini Kisah Pemindahan Arah Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah"
  3. ^ [3]"Kisah Pemindahan Arah Kiblat"
  4. ^ [4]"Hadits Muslim Nomor 1069"
  5. ^ [5]"Hadis: Bani Salamah, tetaplah di tempat tinggal kalian, langkah-langkah kalian dicatat!"