Indonesian Space Agency
Indonesian Space Agency atau INASA merupakan lembaga antariksa Indonesia yang bergerak dalam kegiatan yang berkaitan dengan antariksa dan kebijakan penjelajahan antariksa. INASA berbeda dengan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (ORPA), karena INASA tidak melakukan kegiatan penelitian antariksa, tetapi lebih merupakan lembaga koordinatif dan dirancang sebagai lembaga lobi dan pembuat kebijakan antariksa.[1]
INASA | |
Informasi Lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 1 Maret 2022 |
Nomenklatur Lembaga sebelumnya | |
Kantor pusat | Gedung A, Jl. Gatot Subroto No. 10, Jakarta Selatan |
Lembaga eksekutif |
|
Departemen induk | Badan Riset dan Inovasi Nasional |
Situs web | https://brin.go.id/inasa |
Sebelum dibubarkan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) merupakan lembaga penelitian sekaligus lembaga pembuat kebijakan di bidang antariksa dan penjelajahan antariksa di Indonesia. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013, LAPAN diberi mandat untuk melakukan kegiatan penelitian antariksa baik dalam bentuk penelitian kebijakan maupun penelitian eksperimental, melakukan lobi dan negosiasi antariksa dengan lembaga antariksa negara lain atau entitas supranasional atau badan internasional, mengoordinasikan kebijakan di bidang antariksa, dan mendaftarkan objek astronomi.
LAPAN dilikuidasi pada tanggal 1 September 2021 dan digantikan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, LAPAN diberi mandat untuk menyerahkan hak dan tanggung jawabnya kepada BRIN. Sementara fungsi penelitian LAPAN sebelumnya dengan cepat dimasukkan ke dalam BRIN, fungsi politiknya belum direorganisasi menjadi BRIN. Akibat likuidasi LAPAN, untuk sementara waktu, Indonesia secara teknis tidak memiliki lembaga antariksa yang berfungsi sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 21/2013, hanya sebagai lembaga penelitian antariksa.
Pada bulan Maret 2022, INASA dibentuk sebagai badan khusus di bawah BRIN bagi Indonesia untuk menjalankan fungsi politik antariksa, termasuk mengoordinasikan kebijakan antariksa, lobi politik, penyiapan dan pendelegasian ilmuwan antariksa Indonesia untuk melobi dan berunding dengan lembaga antariksa negara lain atau entitas supranasional atau badan internasional, dan pendaftaran objek astronomi. Pembentukan INASA di BRIN memiliki tujuan untuk memisahkan fungsi penelitian dari fungsi politik, sehingga kedua fungsi tersebut tidak tercampur.
Selama Forum Badan Antariksa Regional Asia-Pasifik ke-29 (APRSAF-29), INASA mengumumkan bahwa lembaga tersebut, bersama Pemerintah Indonesia, akan menyelesaikan Rencana Induk Antariksa Indonesia. Rencana induk tersebut meliputi pembangunan pelabuhan antariksa yang menggantikan Stasiun Peluncuran Roket Indonesia saat ini, dan peraturan untuk mendorong kemajuan industri antariksa di Indonesia.
Referensi
- ^ "Melalui INASA, BRIN Turut Menangani Penyelenggaraan Keantariksaan Internasional". BRIN. 2022-05-11. Diakses tanggal 2022-06-15.