Anwar Suprijadi

Revisi sejak 6 November 2024 02.56 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (RaFaDa20631 memindahkan halaman Anwar Supriyadi ke Anwar Suprijadi: koreksi di Warta Bea Cukai edisi 379)

Drs. Anwar Supriyadi, M.Sc. (lahir 23 Desember 1948) adalah akuntan Indonesia yang pernah menjabat sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada periode 2006 hingga 2009.

Anwar Supriyadi
Informasi pribadi
Lahir23 Desember 1948 (umur 75)
PekerjaanAkuntan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

Karier

Karier bisnis

Karier pemerintahan

Menteri PAN-RB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai

Pada saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu pada 2005, Sri Mulyani ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Sri Mulyani ditunjuk untuk menjadi menteri keuangan pada tahun 2005 oleh Presiden. Sri Mulyani memecat petugas korup di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berhasil meminimalisasi korupsi di kementeriannya dan memprakarsai reformasi dalam sistem pajak, bea cukai, dan keuangan Indonesia,[1][2]

Dalam headline Tempo

Kehidupan pribadi

Referensi

  1. ^ Honorine, Solenn; George Wehrfritz (January 10, 2009). "As Good As It Gets". Newsweek. 
  2. ^ Budi, Chandra (May 6, 2010). "Sri Mulyani dan Modernisasi Pajak". Jawa Pos. Surabaya. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-23. Diakses tanggal 2016-10-23. 

Daftar pustaka

  • Susanto, S.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)