Atty Suharti Tochija

Wali Kota Cimahi ke-2 (2012—2017)
Revisi sejak 13 November 2024 03.26 oleh WillsonEP09 (bicara | kontrib)

Atty Suharti Tochija (lahir 24 November 1955) adalah Wali Kota Cimahi kedua yang menjabat pada periode 2012—2017, menggantikan suaminya Itoc Tochija. Pada tahun 2017, ia dan suaminya ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[1]

Atty Suharti Tochija
Wali Kota Cimahi ke-2
Masa jabatan
22 Oktober 2012 – 8 Juni 2017
Presiden
GubernurAhmad Heryawan
WakilSudiarto
Sebelum
Pendahulu
Itoc Tochija
Pengganti
Informasi pribadi
Lahir24 November 1955 (umur 69)
Cimahi, Jawa Barat, Indonesia
Suami/istriItoc Tochija
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

  1. ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". Detik.com. Diakses tanggal 7 Februari 2019.