Darurat militer Korea Selatan 2024

Revisi sejak 3 Desember 2024 20.35 oleh Akuindo (bicara | kontrib)

Pada 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Seok-yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato larut malam yang disiarkan langsung di televisi YTN. Dalam pernyataannya, ia menuduh Partai Demokrat, yang memiliki suara mayoritas di Majelis Nasional, bersimpati dengan Korea Utara dan melakukan 'aktivitas antinegara', yang selanjutnya mengecap mereka sebagai organisasi kriminal yang bekerja sama dengan komunis untuk menghancurkan negara. Perintah tersebut mencakup larangan segala kegiatan politik termasuk kegiatan Majelis Nasional, dan penangguhan kebebasan pers.

Darurat militer Korea Selatan
Tanggal3 Desember 2024 (2024-12-03)
LokasiKorea Selatan
Sebaboposisi terhadap usulan anggaran dan upaya pemakzulan terhadap jaksa yang terlibat dalam skandal
StatusMajelis Nasional memberikan suara mencabut darurat militer
Pihak terlibat
Tokoh utama

Peristiwa

Dekret

Pada 3 Desember 2024 pukul 23:00 KST, Park An-soo dari Komando Darurat Militer mengeluarkan dekret berikut terkait darurat militer:[1][2][3]

Komando Darurat Militer mengumumkan hal-hal berikut ini mulai pukul 23:00 pada 3 Desember 2024 untuk melindungi demokrasi liberal dari kekuatan antinegara yang aktif di dalam Republik Korea yang bebas dan ancaman mereka untuk menumbangkan negara serta memastikan keselamatan publik.

  1. Semua kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, dewan lokal, partai politik, dan persatuan politik, rapat umum dan unjuk rasa, dilarang.
  2. Semua tindakan yang mengingkari atau berupaya menggulingkan sistem demokrasi bebas dilarang. Penyebaran berita palsu, manipulasi pendapat umum, dan propaganda palsu dilarang.
  3. Semua media dan publikasi tunduk terhadap kendali Komando Darurat Militer.
  4. Pemogokan, penghentian kerja, dan rapat umum yang memicu kekacauan sosial dilarang.
  5. Dokter magang dan semua tenaga medis lainnya yang sedang mogok atau telah meninggalkan tempat kerja mereka harus kembali ke posisi mereka dalam jangka waktu 48 jam dan bekerja dengan setia. Mereka yang melanggar perintah akan menghadapi hukuman sesuai dengan Undang-Undang Darurat Militer.
  6. Warga negara biasa tak bersalah yang tidak termasuk pasukan antinegara dan kekuatan subversif lainnya akan dikenakan tindakan untuk meminimalkan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Pelanggar proklamasi dapat ditangkap, ditahan, dan digeledah tanpa surat perintah sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Darurat Militer (Kewenangan Tindakan Khusus Komandan Darurat Militer) serta akan dihukum sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Darurat Militer (Sanksi).

— Komandan Darurat Militer, Jenderal Angkatan Darat Park An-soo

Lihat pula

Referensi

  1. ^ 서, 정명 (3 December 2024). "[속보] 계엄사령부 포고령(제1호) 전문". The Seoul Economic Daily (dalam bahasa Korea). Diakses tanggal 3 December 2024. 
  2. ^ "South Korea president declares emergency martial law, warns of "communist forces"" (dalam bahasa Inggris). CBS News. 3 December 2024. Diakses tanggal 3 December 2024. 
  3. ^ Oh, Seok-min (4 December 2024). "Full text of martial law decree". Yonhap News Agency. Diakses tanggal 3 December 2024.