Suku Mais

Revisi sejak 10 Desember 2024 03.51 oleh Susilo budiman (bicara | kontrib) (Suku dalam kbbi berarti golongan orang sebagai bagian dari kaum yang seketurunan: -- Koto; -- Piliang; -- Bodi; -- Caniago. Istilah Pasukuan adalah kata berimbuhan dari Suku.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Mais, kadangkala dikenal juga dengan istilah Maih, adalah salah satu suku Minangkabau.

Persebaran Suku Mais

Suku Mais tersebar di Provinsi Sumatera Barat bahagian timur laut dan Provinsi Riau bahagian barat, terutamanya di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Rokan Hulu. Suku ini hanya tersebar hanya di wilayah tersebut, dan tidak akan ada di daerah Luhak Nan Tigo.

Tokoh

Lihat Pula