Kebebasan artistik
Kebebasan artistik adalah kebebasan untuk mengkhayalkan, membuat serta menyalurkan bermacam-macam ekspresi budaya, bebas dari sensor lembaga pemerintah, campur tangan politik, maupun intimidasi dari aktor-aktor non negara; termasuk juga hak-hak individual untuk mengakses karya seni sebagai bentuk ekspresi budaya.[1]
Halaman ini sedang dipersiapkan dan dikembangkan sehingga mungkin terjadi perubahan besar. Anda dapat membantu dalam penyuntingan halaman ini. Halaman ini terakhir disunting oleh Mirani Pramitasari (Kontrib • Log) 1 hari 795 menit lalu. Jika Anda melihat halaman ini tidak disunting dalam beberapa hari, mohon hapus templat ini. |
Referensi
- ^ Wijaya, Andesta Herli (11 Mei 2023). "Sistem Pemantauan Berkesenian, Upaya Memotret Kebebasan Artistik". Valid News. Diakses tanggal 11 Desember 2024.