Mafindo

organisasi nirlaba

Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) adalah organisasi nirlaba di Indonesia yang berfokus pada pemeriksaan fakta serta pencegahan penyebaran hoaks. Organisasi ini secara resmi memiliki status berbadan hukum pada 19 November 2016. Pada mulanya, Mafindo berawal dari sebuah grup kecil daring di media sosial yang telah aktif sejak tahun 2013[1] atau 2015.[2] Grup ini membahas mengenai berita bohong yang disebar secara daring serta cara untuk memeriksa kebenarannya. Hingga pada tahun berikutnya, Mafindo mulai banyak diikuti oleh pengguna internet lainnya yang memiliki minat yang sama.[3]

Perkembangan

Sejak tahun 2015, Mafindo aktif menangani kasus misinformasi dan disinformasi melalui berbagai platform. Langkah yang diambil meliputi pembentukan komunitas anti-hoaks di Facebook, pengembangan layanan pengecekan fakta, serta penyediaan ekstensi pada peramban Google Chrome.[4] Organisasi ini berupaya mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menghadapi penyebaran informasi yang tidak akurat dan konten bernuansa kebencian.[2]

 
Pelatihan pemeriksaan fakta (fact checking) informasi di internet yang dibawakan oleh Mafindo

Pada tahun-tahun selanjutnya, Mafindo memperluas cakupan kegiatannya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat, melakukan pelatihan literasi digital, serta kampanye publik yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan bahaya hoaks.[2] Setelah Mafindo, sejumlah inisiatif serupa bermunculan dan sebagian besar dibangun oleh organisasi media.[4]

Produk

Mafindo mengembangkan sejumlah produk untuk mendukung kerja-kerja dalam memberantas berita bohong dan palsu. Produk-produk tersebut ada yang dapat diakses melalui aplikasi seluler maupun situs web. Misalnya, layanan bot percakapan melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp,[2] dan Cekfakta.com serta Turnbackhoax.id.

Cekfakta.com adalah platform kolaborasi yang dikembangkan oleh Mafindo bersama berbagai organisasi media dan komunitas pemeriksa fakta yang diluncurkan pada pada 5 Mei 2018.[5] Situs ini bertujuan untuk membantu masyarakat memeriksa kebenaran informasi atau klaim yang beredar, terutama yang sering disebarkan di media sosial. Cekfakta.com mengumpulkan hasil verifikasi dari berbagai sumber tepercaya untuk memudahkan pengguna menemukan klarifikasi mengenai berita atau isu yang meragukan. Platform ini juga mendukung upaya melawan hoaks secara kolektif dengan melibatkan jurnalis dan pemeriksa fakta profesional.[6]

Selain itu, Turnbackhoax.id adalah sebuah situs web dengan tujuan membantu masyarakat menemukan dan memeriksa fakta terkait hoaks atau informasi palsu yang beredar. Situs ini berisi basisdata hoaks hasil verifikasi tim Mafindo yang disertai penjelasan dan sumber-sumber valid. Tujuannya situs web ini adalah memberikan akses bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.[7]

Referensi

  1. ^ UNESCO 2022, hlm. 51.
  2. ^ a b c d Perangin-Angin 2024, hlm. 11.
  3. ^ "Mafindo". EU Cyber Direct. Diakses tanggal 18 Desember 2024. 
  4. ^ a b UNESCO 2021, hlm. 81.
  5. ^ Putra, Ikram (1 Februari 2019). "The Conversation bergabung dengan CekFakta.com". The Conversation. Diakses tanggal 19 Desember 2024. 
  6. ^ Perangin-Angin 2024, hlm. 8-9.
  7. ^ Anwar 2023, hlm. 279.

Daftar pustaka

Pranala luar