TolakPPN12Persen

Revisi sejak 21 Desember 2024 08.53 oleh Ahmadrizky0102 (bicara | kontrib) (Menambahkan Isi, Sumber dan Pranala)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tolak PPN 12% (atau dieja Tolak Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen)[1] adalah tagar yang muncul di dunia maya-khususnya di situs jejaring sosial X-pada tahun 2024 tentang kritik masyarakat Indonesia terkait kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Ketetapan soal pajak tersebut sesuai dengan UU No.7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP [2]. PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Terdapat berbagai pertentangan terkait kenaikan PPN ini yang disebabkan oleh dampak terhadap biaya hidup masyarakat, pengaruh terhadap usaha kecil maupun ketidakpuasan terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Pajak pertambahan nilai (PPN) yang semula dari 11% menjadi 12% menjadi isu tertinggi di Indonesia, mengingat pemerintah seolah-olah menutup mata atas kritik masyarakat terkait kenaikan PPN menjadi 12%[3]. Terdapat petisi online dalam plaform Change.org yang berjudul 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! yang dibuat sejak 19 November 2024 hingga 21 Desember 2024 sudah terkumpul 166.521 tanda tangan warganet[4].

Penolakan PPN 12% dari Beberapa Elemen Masyarakat

  1. Komunitas K-popers: Ratusan penggemar K-pop turut melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, aksi yang dilakukan merupakan bagian dari relawan Anies Baswedan (HumAnies Project), yang bekerja sama dengan Nctzen Humanity. Aksi yang dilakukan ini mayoritas berasal dari Jabodetabek dengan massa 300-400 orang. K-popers menuntut akan aktivitas konsumsi barang impor seperti membeli album, merchandise dan tiket konser dari luar negeri serta layanan streaming seperti Netflix dan Viu untuk digunakan para pecinta drama Korea semakin mahal. Massa aksi K-popers berharap kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN12% sebab jika kebijakan ini diterapkan, maka beban finansial para K-popers akan semakin berat mengingat gaji mereka yang masih UMR[5].
  2. Mahasiswa: Aliansi BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) yang dikoordinirkan oleh Satria Naufal juga turut melakukan aksi protes untuk menolak kenaikan pajak pertambahan nasional (PPN) menjadi 12 persen. Bentuk dari kecaman BEM SI sendiri mencakup 350 kampus dan tersebar di 14 wilayah di seluruh Indonesia. Mereka akan turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi jika ekskalasi dari masyararakat masih belum mereda. Tuntutan yang dilayangkan ini didasarkan pada realitas kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil dan belum merata sehingga perlu adanya kajian kembali terkait kenaikan PPN menjadi 12%.[6].
  3. Ketua DPR: Menurut Puan Maharani, beliau menegaskan kepada pemerintah untuk melihat dampak buruk kedepannya terkait buntut aksi masyarakat terkait penolakan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan yang dilakukan pemerintah ini sebenarnya untuk meningkatkan penerimaan negara dan pengurangan defisit anggaran, tetapi harus diperhatikan kembali kebijakan tersebut karena bisa berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun. Dampak lainnya akan terasa di sektor konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. Kenaikan tarif PPN, menurut Puan Maharani, diprediksi akan memicu inflasi pada konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan. Puan juga membahas terkait kondisi kelas menengah yang akan diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun sedangkan kondisi keluarga menengah kebawah diprediksi akan menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun, dan kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp153.871 per bulan buntut kenaikan PPN 12%[7].
  4. Gamers: Anggota komunitas gim online juga ikut mengeluhkan terkait kenaikan PPN 12% ini. Pembelian uang digital didalam gim juga mempengaruhi komunitas gim online, jika awalnya produk uang digital didalam gim seharga Rp 100.000 maka kalau kita membelinya pasti akan lebih dari harga produk semestinya, PPN 10% saja sudah terasa, apalagi 12%. Gim dibuat untuk mencari kesenangan tetapi pemerintah malah mepajakin hingga 12% bagaimana cara mendapat kesenangan?[8].
  5. Pekerja/Buruh: Imbas kenaikan PPN 12% juga terasa pada pekerja, mereka merasa pajak akan dikeluarkan secara tidak sadar sewaktu mereka ingin membeli makan direstoran atau membeli pakaian. Mereka juga merasa pemerintah secara tidak langsung memeras rakyatnya. Menurut para pekerja juga kebijakan ini dirasa kurang tepat sasaran dan akan lebih condong berpengaruh terhadap masyarakat kelas bawah [9].

Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak PPN 12% [5][8][2]

  1. Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA.
  2. Beras premium.
  3. Buah-buahan kategori premium.
  4. Ikan berkualitas tinggi seperti salmon dan tuna.
  5. Udang dan crustasea mewah, misalnya king crab.
  6. Daging premium seperti wagyu dan kobe yang memiliki harga jutaan rupiah.
  7. Merchandise maupun album dari luar negeri.
  8. Konser tiket dari luar negeri dengan harga jutaan.
  9. Layanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan kategori premium, termasuk layanan VIP.
  10. Layanan media streaming seperti Netflix maupun platform lain.
  11. Platrform gim online seperti pembelian gim maupun Top Up uang digital didalam gim.
  12. Institusi pendidikan bertaraf internasional atau layanan pendidikan premium dengan biaya tinggi.

Daftar Barang dan Jasa yang Terbebas PPN 12% [10][11]

  1. Jasa pendidikan.
  2. Jasa keuangan.
  3. Vaksin polio.
  4. Jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.
  5. Jasa pelayanan sosial.
  6. Jasa pelayanan kesehatan.
  7. Asuransi.
  8. Jasa angkutan umum.
  9. Jasa tenaga kerja.
  10. Jasa pemakaian air minum.
  11. Komoditas lokal seperti : Ikan bandeng, bawang merah, gula pasir konsumsi, telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, sayuran, dll.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ TolakPPN12Persen Bergema di Dunia Maya, Warganet: Pajak Mencekik!
  2. ^ a b Media, Kompas Cyber (2024-12-18). "PPN 12 Persen untuk Apa Saja? Ini Daftar Barang dan Jasa yang Akan Terdampak Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  3. ^ Mediatama, Grahanusa (2024-12-20). "Penolakan PPN 12% Belum Surut". kontan.co.id. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  4. ^ "Sign the Petition". Change.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-21. 
  5. ^ a b antaranews.com (2024-12-19). "K-Popers ikut tolak rencana kenaikan PPN 12 persen". Antara News. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  6. ^ "BEM SI akan Gelar Demontrasi Tolak PPN Naik 12 Persen Minggu Ini: Kita Turun ke Jalan". Kompas.tv. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  7. ^ "Puan Ingatkan Pemerintah Dampak Buruk Kenaikan PPN 12 Persen". nasional. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  8. ^ a b "Cerita Generasi Sandwich Pecinta Game Online Tolak PPN 12 Persen". Tempo. 19 Desember 2024 | 18.48 WIB. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  9. ^ Media, Kompas Cyber (2024-12-19). "Dihantui PPN 12 Persen, Pekerja dan K-Popers Kompak Suarakan Tolak". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  10. ^ "PPN 12 Persen, Barang dan Jasa Apa Saja sih yang Kena? Ini Daftar Lengkapnya| SINAU". Kompas.tv. Diakses tanggal 2024-12-21. 
  11. ^ Media, Kompas Cyber (2024-12-16). "Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terkena PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-12-21.