Pemuda Islam

Revisi sejak 25 Desember 2024 04.08 oleh 2001:448a:3050:6f4a:1273:c292:b50e:1aa8 (bicara) (Ada perubahan pada bagian sejarah)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemuda Islam (PI)[1] adalah organisasi kepemudaan yang didirikan oleh para alumni Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dalam Kongres ke-V Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) pada tanggal 10 Mei 1947 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Organisasi ini awalnya bernama Persatuan Pemuda Islam Indonesia (PERPINDO). Pada Kongres ke-VIII PERTI di Jakarta tanggal 11 Agustus 1955, PERPINDO bertransformasi menjadi Pemuda Islam. Pemuda Islam PERTI dibentuk sebagai salah satu organisasi serumpun PERTI. Sejak tahun 2023, PI menjadi organisasi kepemudaan yang independen.[2]

Pemuda Islam
(PI)
Tanggal pendirian(10 Mei 1947; 77 tahun lalu (1947-05-10))
TipeOrganisasi Kepemudaan
TujuanPendidikan, Dakwah, Sosial
Kantor pusatJl. Rawamangun No. 30, Jakarta Pusat, Jakarta.
Lokasi
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum
Khoirul Umam
Sekretaris Jendral
Achmad Jafar
Organisasi induk
PERTI
Situs webdpppemudaislam.wordpress.com

Sejarah

Pemuda Islam atau yang sebelumnya bernama Persatuan Pemuda Islam Indonesia didirikan di Bukittinggi pada 10 Mei 1947. Organisasi ini merupakan kelanjutan Persatuan Murid Tarbiyah Islamiyah (PMTI) yang sudah dibentuk sejak tahun 1932. Saat SukarnoHatta ditangkap Belanda tanggal 19 Desember 1948, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berkedudukan di Bukittinggi dari tanggal 22 Desember 1948 sd. 13 Juli 1949. Saat itulah DPP Pemuda Islam sebagai organisasi kepemudaan nasional yang berkantor di Bukittinggi memberikan pinjaman salah satu sekretariat sebagai kantor PDRI dan mengerahkan 1.200 Laskar Pemuda Islam dalam pengamanan kantor dan anggota kabinet PDRI baik di Bukittinggi, Payakumbuh, dan Sumpur Kudus sebagai penyambung nyawa untuk menghindari invansi Belanda dalam menghancurkan eksistensi atau keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada Tahun 2022 berdasarkan lampiran keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mnusia Republik Indonesia, nomor AHU-0010329.AH.01.07.TAHUN 2022, tentang pengesahan pendirian perkumpulan Pemuda Islam Tarbiyah Islamiyah, menetapkan Khoirul Umam sebagai ketua umum dan Achmad Jafar sebagai sekretaris jendral.[1]

Rujukan

  1. ^ a b "Lembaga". Persatuan Tarbiyah Islamiyah ( Perti ). 2022-03-01. Diakses tanggal 2022-10-27. 
  2. ^ Hidayatullah, Muhammad (2021-06-22). "Rakernas II Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Tarbiyah-Perti) dan Deklarasi Penggabungan/Penyatuan IMTI dan KMI, IPTI dan PI". Ranah Pertalian Adat dan Syarak. Diakses tanggal 2022-10-27.