Bayang, Pesisir Selatan
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kecamatan Bayang merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, terletak sekitar 75 km dari kota Padang arah ke selatan.
Bayang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Barat | ||||
Kabupaten | Pesisir Selatan | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 13.01.06 | ||||
Kode BPS | 1302100 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Nagari/kelurahan | - | ||||
|
Kecamatan Bayang terletak sesudah kecamatan XI Koto Tarusan (Sebelas Koto Tarusan) dari arah kota Padang menuju kota Painan. Kecamatan Bayang berbatasan di utara dengan kecamatan Sebelas Koto Tarusan, di selatan dengan kecamatan Empat Jurai (IV Jurai), di timur dengan Kabupaten Solok Selatan (dulu dengan Kabupaten Solok) dan di Barat dengan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Samudera India.
Nagari Bayang
Sebelum pemerintahan Kecamatan terbentuk dahulu kecamatan Bayang terdiri dari dua nagari yaitu Nagari Bayang Nan Tujuh Koto dan Nagari Koto Nan Salapan yang keduanya disebut saja sebagai Nagari Bayang.
Nagari Bayang Nan Tujuh Koto terdiri atas koto-koto (sekarang dikenal sebagai Jorong) sebagai berikut:
- Kubang
- Koto Baru
- Kapujan
- Kapencong Lubuk Gambir
- Koto Berapak
- Lubuk Aur – Lubuk Begalung
- Jambak Kapeh Panji
Koto-koto dalam Nagari Koto Nan Salapan sebagai berikut:
- Pulut-pulut
- Teratak Pisang
- Teratak Teleng
- Teratak Baru
- Koto Ranah
- Muara Air
- Pancung Tebal
- Ngalau Gadang Silimau-limau
Pemekaran Nagari Bayang Nan Tujuh Koto
Karena semakin bertambah jumlah penduduk, Nagari Bayang dimekarkan sehingga memunculkan beberapa koto yang baru sebagai berikut :
- Koto Jua – Lubuk Anau
- Tanjung Durian
- Pasar Baru
- Api-Api
- Gurun Panjang – Tanah Kareh
- Sungai Putih, Karang Pauh dan Teluk Bakung
- Lumpo (Amban Puruik)
Asal Usul Nama Nagari Bayang
Berdasarkan Tambo Adat Bayang Nan Tujuh yang ditulis oleh Haji Kutar (Mukhtar) pada tahun 1915, disebutkan bahwa terjadi migrasi besar-besaran penduduk Nagari Muaro Paneh, Nagari Koto Anau dan Nagari Kinari yang disebut juga Nagari Nan Tigo di darek menuju lembah Bayang sekitar tujuh generasi sebelumnya (diperkirakan awal abad 16). Pada waktu itu mereka menyusuri pinggir danau Diatas dan Danau Dibawah (dikenal sebagai Danau Kembar) di kaki Gunung Talang, hingga ke Alahan Panjang dan terus mengikuti aliran sungai Batang Bayang. Sesampainya mereka di Bukit Karang Calik, mereka membatalkan rencana mereka untuk menempati Lembah Tarusan karena mereka melihat tanda-tanda lembah itu sudah dihuni oleh orang lain yang lebih dulu datang lalu mereka turun ke lembah Bayang dan bermukim disana. Ketika mereka meninjau dari puncak Bukit Karang Calik itu ke arah lembah Bayang, kelihatan oleh mereka hamparan yang bewarna seperti hamparan padi yang menguning dan membuat mereka terbayang akan padi yang menguning di negeri asal mereka, yang ternyata bukanlah hamparan padi melainkan hamparan ilalang yang telah tua akibat musim kemarau. Dari kata ‘terbayang’ itulah nama Nagari Bayang diambil.
Negeri asal penduduk Bayang
Penduduk Bayang sekarang berasal dari Nagari Nan Tigo di Darek yaitu Nagari Muaro Paneh, Koto Anau dan Kinari, yang semuanya terletak di Kabupaten Solok sekarang ini. Ketiga nagari itu terletak di lereng Gunung Talang dan masuk dalam wilayah Luhak Kubung Tigo Baleh atau Solok sekarang.
Susunan Adat Nagari Bayang
Pada tanggal 18 sampai 22 Mei 1915, pemuka adat Bayang mengadakan musyawarah untuk merumuskan tambo adat dan susunan adat di Nagari Bayang. Musyawarah ini diadakan atas usulan asisten residen Kepala Demang Painan, Si Musa Ibrahim dan rapat dipimpin oleh kedua pimpinan lembaga kerapatan adat, Datuk Setia dan Datuk Bagindo Sutan Basa. Rapat yang berlangsung selamat empat hari di Koto Berapak dan Pulut-pulut itu dihadiri juga oleh demang Painan dan asisten demang Bayang. Adat Minangkabau di Nagari Bayang menganut perpaduan kedua system adat Minangkabau yaitu Kelarasan Koto Piliang dan Bodi Caniago.
Sebelum Belanda menguasai Nagari Bayang, lembaga adat yang disebut kerapatan adat dibagi menjadi 6 tingkatan yaitu :
- Kerapatan kaum
- Kerapatan Adat
- Kerapatan adapt nagari
- Kerapatan adapt bayang Nan tujuh
- Kerapatan adapt koto nan salapan
- Kerapatan adata bersama (majelis tertinggi)
apabila setelah melalui keenam kerapatan ini masih belum ada keputusan terhadap suatu masalah adat di Bayang maka akan diajukan ke kerapatan tertinggi di Koto Nan Tigo di Darek yaitu Muaro Paneh, Koto Anau dan Kinari.
Pemekaran Nagari Bayang di zaman VOC Belanda
Pada masa Belanda, Nagari Bayang dimekarkan menjadi delapan Nagari dan masing-masing nagari dikepalai oleh seorang wali nagari. Lumpo yang merupakan wilayah Bayang Nan Tujuh dipisahkan dan dimasukkan kedalam wilayah Pasar Borongan Salidah (Salido sekarang, kecamatan Empat Jurai).
Perang Bayang (1663 – 1771)
Penduduk Bayang terlibat dalam perang melawan VOC ketika Aceh mundur dari wilayah Salido, yang merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Inderapura. Akibat perjanjian yang dibuat antara rakyat Pesisir Selatan dengan VOC yang disebut dengan ‘kontrak Painan’ terjadi pro-kontra di tengah masyarakat Pesisir Selatan. Sebagian memihak Belanda dan sebagian memihak Aceh. Maka terjadilah pertempuran antara Belanda dengan pasukan Aceh. Aceh mundur dari Pesisir Selatan. Di saat itulah kemudian rakyat Bayang malah menentang pasukan VOC dan mendapat dukungan dari penguasa Batang Kapas dan Inderapura. Penduduk Bayang banyak yang mengungsi ke benteng Belanda di Pulau Cingkuk. Pada tahun 1663 pasukan Bayang menyerang kantor pimpinan VOC Groenewengen di Salido. Pada tahun 1703, pasukan Bayang berhasil merebut salido dari tangan Belanda dan mengusir Belanda ke Pulau Cingkuk.
Pada tahun 1660, Aceh memberikan peluang kepada VOC untuk mendirikan kantor dagang di Padang sehingga mulai saat itu Belanda mulai mempengaruhi pemuka-pemuka masyarakat Pesisir untuk melepaskan diri dari Pagaruyung maupun Aceh. Sultan Muhammadsyah berkomplot dengan Belanda untuk melawan Pagaruyung dan Aceh tapi rakyat tidak menyukai tindakannya ini dan akibatnya menuduhnya sebagai pengkhianat lalu memberontak. Rakyat lebih pro pada Aceh daripada pro Belanda.
Pemekaran Kecamatan Bayang di zaman sekarang
Beberapa tahun terakhir, Kecamatan Bayang telah dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Bayang (wilayah Nagari Bayang Nan Tujuh Koto) dan Kecamatan Bayang Utara (dulunya Nagari Koto Nan Salapan).
Ekonomi dan Budaya Kecamatan Bayang
Sebagian besar masyarakat Bayang hidup dari bertani, berladang dan nelayan. Budaya Bayang tidak jauh berbeda dengan budaya di wilayah Minangkabau yang lain.
Tempat Wisata Bayang
Pantai di sepanjang pantai Bayang merupakan pantai yang indah dan berpotensi menjadi tempat wisata. Tempat wisata yuang paling terkenal adalah air terjun (sarasah) Bayang Sani dan Jembatan Akar.
Lihat pula
- Kesultanan Inderapura
- Kecamatan Sebelas Koto Tarusan
- Kecamatan Empat Jurai
- Painan
- Kabupaten Solok Selatan
Referensi
- Haji Kutar, Tambo Adat Bayang Nan Tujuh, 1915
- Makalah Yulizal Yunus ; Bayang kea rah Serambi Mekah, Bayang, 2001
- AA Navis, Alam terkembang jadi Guru, Bandung, 1982