Hari Sabarno
Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno (lahir 12 Agustus 1944) adalah Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong. Ketika menjabat Mendagri, terjadi kasus korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di 22 daerah di Indonesia tahun 200-2005. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi dan sejumlah kepala Daerah ke penjara. Oentarto dan sejumlah Kepala Daerah mengatakan Hari harus ikut bertanggungjawab dalam korupsi tersebut.
Hari Sabarno | |
---|---|
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ad-interim | |
Masa jabatan 12 Maret 2004 – 21 Oktober 2004 | |
Presiden | Megawati Soekarnoputri |
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 26 | |
Masa jabatan 26 Oktober 1999 – 9 Agustus 2001 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid |
Informasi pribadi | |
Lahir | Solo, Jawa Tengah, Indonesia | 12 Agustus 1944
Kebangsaan | Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
Hari Sabarno adalah lulusan tahun 1967 dari Akademi Militer Nasional, Magelang.
Karir
Pada tanggal 12 Maret 2003, ia diangkat oleh Megawati Soekarnoputri menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Kenaikan pangkat kehormatan
Pada tahun 2004, Hari Sabarno menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (purnawiranan) menjadi Jenderal (purnawirawan) bersama-sama dengan A. M. Hendropriyono. Kenaikan pangkat kehormatan ini sempat menimbulkan kontroversi.[1]
Karir
- 2003-2004: Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Kabinet Gotong Royong
- 2001-2004: Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong
- 1999-2004: Anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri
Referensi
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Susilo Bambang Yudhoyono |
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (ad-interim) 12 Maret 2004 - 21 Oktober 2004 |
Diteruskan oleh: Widodo AS |
Didahului oleh: Soerjadi Soedirdja |
Menteri Dalam Negeri 2001 - 2004 |
Diteruskan oleh: Mohammad Maruf |