Hari Sabarno

politisi Indonesia

Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno (lahir 12 Agustus 1944) adalah Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong. Ketika menjabat Mendagri, terjadi kasus korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di 22 daerah di Indonesia tahun 200-2005. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi dan sejumlah kepala Daerah ke penjara. Oentarto dan sejumlah Kepala Daerah mengatakan Hari harus ikut bertanggungjawab dalam korupsi tersebut.

Hari Sabarno
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ad-interim
Masa jabatan
12 Maret 2004 – 21 Oktober 2004
PresidenMegawati Soekarnoputri
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 26
Masa jabatan
26 Oktober 1999 – 9 Agustus 2001
PresidenAbdurrahman Wahid
Informasi pribadi
Lahir(1944-08-12)12 Agustus 1944
Indonesia Solo, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

Hari Sabarno adalah lulusan tahun 1967 dari Akademi Militer Nasional, Magelang.

Karir

Pada tanggal 12 Maret 2003, ia diangkat oleh Megawati Soekarnoputri menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Kenaikan pangkat kehormatan

Pada tahun 2004, Hari Sabarno menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (purnawiranan) menjadi Jenderal (purnawirawan) bersama-sama dengan A. M. Hendropriyono. Kenaikan pangkat kehormatan ini sempat menimbulkan kontroversi.[1]

Karir

  • 2003-2004: Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Kabinet Gotong Royong
  • 2001-2004: Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong
  • 1999-2004: Anggota DPR RI dari Fraksi TNI/Polri

Referensi

  1. ^ [1] Pemberian Pangkat Jenderal Dipertanyakan
Jabatan politik
Didahului oleh:
Susilo Bambang Yudhoyono
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan
(ad-interim)

12 Maret 2004 - 21 Oktober 2004
Diteruskan oleh:
Widodo AS
Didahului oleh:
Soerjadi Soedirdja
Menteri Dalam Negeri
2001 - 2004
Diteruskan oleh:
Mohammad Maruf