Rantau Pulung, Kutai Timur

kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur

Rantau Pulung adalah sebuah kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Sangatta yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2005. Daerah ini merupakan eks pemukiman transmigrasi yang dibuka sejak tahun 1992 dan berdampingan dengan HPH Porodisa.

Rantau Pulung
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenKutai Timur
Pemerintahan
 • CamatPoniso Suryo Renggono
Populasi
 • Total6,982 jiwa (2.010) jiwa
Kode Kemendagri64.08.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6404044 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan8/-
Peta
PetaKoordinat: 0°37′21.51685″N 117°17′16.24826″E / 0.6226435694°N 117.2878467389°E / 0.6226435694; 117.2878467389

Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, penduduk Rantau Pulung berjumlah 6.982 jiwa dengan rincian 3.771 jiwa laki-laki dan 3.211 jiwa perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 117.