Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan
Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan biasa disingkat Pusku Kemhan adalah unsur pelaksana tugas tertentu di bawah Kementerian Pertahanan. Pusku Kemhan memiliki tugas pengelolaan keuangan pertahanan negara. Adapun fungsi Pusku Kemhan adalah[1] :
- Memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan keuangan dan pengelolaan keuangan pertahanan Negara
- Merumuskan kebijakan pelaksanaan dan penetapan kebijakan teknis pembinaan administrasi keuangan pertahanan Negara
- Mewujudkaan pembinaan administrasi keuangan pertahanan Negara secara kredibel
- Mewujudkan pengelolaan keuangan pertahanan Negara yang transparan
- Meningkatkan kemampuan kualitas sumber daya melalui bimbingan dan bantuan teknis pada bidang pengelolaan keuangan pertahanan Negara
- Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pengelolaan keuangan pertahanan Negara meliputi administrasi keuangan, pembiayaan, pembukuan dan pengendalian guna memberikan dukungan serta optimalisasi pelaksanaan tugas departemen
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan sesuai lingkup tugasnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Organisasi
Pusku Kemhan terdiri dari:
- Bagian Tata Usaha;
- Bidang Keuangan Kementerian;
- Bidang Pengendalian Administrasi Keuangan;
- Bidang Pelaksanaan Pembiayaan;
- Kelompok Jabatan Fungsional
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan
- (Indonesia) Situs resmi Pusku Kementerian Pertahanan