Rajam
hukuman mati dengan melempari batu hingga mati
Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam .[1][2][3] Prosesi rajam dengan cara, para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.
Hukuman rajam modern
Beberapa negara yang mengamalkan hukuman rajam sampai mati adalah:
- Iran
- Arab Saudi
- Sudan
- Pakistan
- Beberapa bagian Nigeria
- Afganistan semasa pemerintahan Taliban.
Referensi
- ^ Syariat Musa memutuskan untuk merajam wanita yang berzina di Sunatullah.com.
- ^ Dalam Yohanes Bab 8 dan Kisah Para Rasul Bab 6, 8:5 "Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"
- ^ Film mini seri TV yang berjudul The Ten Commandments (2006) yang diperankan oleh Dougray Scott sebagai Musa, memerintahkan kaumnya merajam kedua penzina.