Kabupaten Natuna
Kabupaten Natuna, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan.
Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.
Kabupaten Natuna | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
[[File:{{{peta}}}|250px|Peta]] | |
Koordinat: 4°00′N 108°15′E / 4°N 108.25°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Dasar hukum | Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 |
Ibu kota | Ranai |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Drs. H. Daeng Rusnadi, M.Si |
Luas | |
• Total | 3,420 Km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | ~98,000 jiwa |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0773 |
Kode Kemendagri | 21.03 |
Situs web | http://www.natunakab.go.id/ |
Sejarah
Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bahagian dan Wilayah Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jenderal TNI Faisal Tanjung di Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
- Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Kec. Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
- Kewedanaan Karimun, meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
- Kewedanaan Lingga, meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
- Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tembelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Pal Matak, Subi, Bunguran Utara dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.
Hingga tahun 2007 ini Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6 Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.
Topografi
Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.
Iklim dan Cuaca
Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau biasanya terjadi pada Bulan Maret sampai dengan Bulan Juli. Curah hujan rata-rata berkisar 137,6 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara sekitar 83,17 persen dan temperatur berkisar 27,10 celcius.
Penduduk
Penduduk Kabupaten Natuna tahun 2005 berjumlah 93.644 jiwa, dengan laju pertumbuhan per tahun 4,29 persen. Selanjutnya jumlah rumahtangga pada akhir tahun 2005 berjumlah 23.785 dengan jumlah penduduk 93.644 jiwa yang terdiri dari 47.945 jiwa penduduk laki-laki dan 45.699 jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk per-km menurut kecamatan menunjukan bahwa Kecamatan Serasan menempati urutan tertinggi yaitu 124,10 jiwa per km2, diikuti oleh Kecamatan Midai 123,97 jiwa per km2.
Potensi
Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yang meliputi: Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna. Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit & cengkeh Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua, dan budidaya Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.