Kota Palopo
Kota Palopo adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo yang sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 berubah menjadi kota sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.
Pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, Wilayah ini dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km2 dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa.
Kota Palopo ini dulunya bernama Ware, yang dikenal dalam Epik La Galigo. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan mesjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua, dari kata Palo'po, yang artinya memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi mesjid Jami' Tua, yang dibangun pada tahun 1604.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi