Cap tikus

jenis minuman beralkohol
Revisi sejak 10 Januari 2011 02.51 oleh Rheka (bicara | kontrib)

Cap tikus merupakan minuman tradisonal Minahasa yang mengandung alkohol.[1] Cap tikus yang dibuat dari nira ini sering ditemukan diselundupkan keluar daerah serta menimbulkan kasus keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman keras tersebut. [2][3][4] Sejumlah petani di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menawarkan kepada pemerintah untuk mengelola cap tikus milik petani untuk dikelola menjadi pengganti bahan bakar minyak, serta mendemonstrasikannya dijadikan bahan bakar kendaraan bermotor.[1][5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Tanauma, Robin (14 Desember 2010). "Miras Cap Tikus Tewaskan 4 orang, 2 Buta" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kompas. Diakses tanggal 2011-01-10.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "kompas" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ "Lagi, 18 Karung Cap Tikus ditemukan, Pemilik Berhasil Melarikan diri" (dalam bahasa Indonesia). MetroBalikpapan. 11 Juni 2010. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  3. ^ Hilmansyah, Muhammad (5 Oktober 2010). "Ratusan Liter Miras Cap Tikus Diamankan" (dalam bahasa Indonesia). MetroTV. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  4. ^ "Penyidik Periksa Tiga Saksi Cap Tikus Maut" (dalam bahasa Indonesia). Tribun. 16 December 2010. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  5. ^ "Di Minahasa, Minuman Cap Tikus Dijadikan Bahan Bakar" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kapanlagi.com. 31 Juli 2007. Diakses tanggal 2011-01-10.