Pemerintah Langit adalah nama komunitas peduduk dengan kelompok dengan agama khusus yang didirikan oleh Ariffin Mohamad di Malaysia. Komunitas Penduduk tersebut berbasis di Besut, Terengganu, dan dirobohkan oleh pemerintah Malaysia pada bulan Agustus 2005 karena telah melanggar hukum dengan mengadakan aliran agama sesat [1] Pada 2006, Ariffin Mohamed dikeluarkan kerakyatan Malaysia dan dibuang ke Narathiwat, Thailand, yang tidak jauh dari perbatasan Kelantan/Malaysia. Delapan belas anggota Komunitas Pemerintah Langit tetap tinggal di Malaysia atas belas kasihan dari Kuasa Hukum Pengadilan Tinggi Syariah , sedangkan 40 anggota diberikan kelonggaran hukuman pidana pada saat menyangkal adanya pemerintah langit.

Pemerintah langit menarik perhatian di seluruh media massa dunia pada pertengahan tahun 2005, lebih dari kekhawatiran tentang usaha pemerintah Malaysia untuk menekan pengikutnya yang murtad dari Islam..[2] Kontroversi ini telah memicu tentang isu apakah undang undang syariah hukum menghalang hak untuk agama kebebasan berdasarkan Pasal 11 dari Konstitusi Malaysia. Perhatian ini ditambahkan dengan kebingungan atas pengikut ajaran ini yang telah tertipu dengan adanya Pemerintah langit yang termasuk pusat objek pemujaan yang telah dibina termasuk teko berwarna krem besar, [3] mendorong media lokal dan asing untuk menjuluki benda pemujaan ini sebagai "kultus teko ajaib".[4]

Komunitas Pemerintah Langit

 
Sebuah gambar dari sekitar kawasan basis Pemerintah Langit menunjukkan teko besar dan vas sebelum pembongkaran, dengan Ariffin Mohamed

Kawasan 6-ekar (24.000 m2), bersamaan dengan 33-kompleks bangunan terletak di desa Batu 13, Hulu Besut, di Kelurahan Besut, Terengganu (sekitar 400 km utara ke Kuala Lumpur dan 20 km ke Jerteh). Pemerintah langit telah ada di lokasi tersebut sejak pertengahan 1980-an, meskipun kelompok itu sendiri telah wujud sejak 1970-an. Sebelum basis komunitas itu dibongkar, komunitas itu telah berdiri melalui penghasilan atas penorehan karet, wisata religius, dan produksi permen.

Berikut

Pemerintah Malaysia telah menggambarkan "kultus teko" Pemerintah angit sebagai salah satu dari 22 pekara "bid'ah" dalam Islam termasuk obyek penyembahan dan aliran agama sesat di Malaysia. Pengikut komunitas diperkirakan memiliki 22,800 pengikut semuanya.

Sebagian perkiraan jumlah pengikut Sky Kerajaan menempatkan mereka pada beberapa ribu, meskipun jumlah ini akan sangat tergantung pada kriteria yang digunakan untuk inklusi. Sesedikit 25 sekarang tinggal di komune, turun dari sekitar 120 sebelum penghancuran. Pengikut sebagian besar Melayu tetapi juga termasuk warga Afrika, India, dan Inggris. salah satu pengikut juga dari Selandia Baru. Selain Malaysia, pengikut juga dipekirakan berada di Singapura dan Bali.

Keyakinan dan Praktek Pemujaan

Ariffin Mohamed seorang kelahiran Muslim, juga dikenal sebagaiAyah Pin, mengklaim telah berkomunikasi langsung dari langit dan dipercaya oleh para pengikutnya menjadi kelahiran semula dari Yesus, Buddha, Siwa, dan Muhammad. Komunitas Pemerintah Langit percaya bahwa suatu hari nanti, Ayah Pin akan kembali sebagai Imam Mahdi. Pengikut-Nya menganggap dia sebagai raja langit, dan obyek kultus teko merupakan objyek pemujaan tertinggi untuk semua agama.

Penekanan utama dari agama Pemerintah Langit adalah perpaduan sedunia dan kerukunan antara agama. Orang-orang dari latar belakang agama yang berbeda telah bergabung. Ayah Pin telah mengunjungi beberapa candi Hindu dan komunitas juga telah menerima kunjungan oleh kelompok Kristen, yang merupakan tindakan yang jarang dilakukan oleh komunitas kristen Malaysia [butuh rujukan].

Ayah Pin juga menerima keberadaan malaikat serta peri hutan yang dikenal sebagaiOrang Bunian di Malaysia. Pemerintah Langit juga menekankan pentingnya rohani penyembuhan serta penafsiran mimpi.

Ayah Pin selalu memimpin "sesi" pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Menurut saksi, sesi dimulai dengan ritual khusus dimana pengikutnya akan mengantar Ayah Pin dari bangunan utama ke perahu beton di kompleks di mana ia akan berbaring. Pengikut-Nya kemudian akan memulai nyanyian untuk dia sehingga jam 4 pagi.[5]Setelah ritual ini, akan berlangsung sidang pertanyaan-dan-jawaban, dengan Ayah Pin duduk di atas panggung menghadap penonton. Nyanyian Rohani juga akan dinyanyikan selama sesi.

Simbol

Komunitas ini memiliki beberapa struktur yang merupakan simbol ideologi kelompok. Beberapa simbol penting termasuk teko tinggi dua lantai berwarna krim [3] yang cocok dengan vas biru. Biaya yang digunakan mebuat simbol berjumlah RM 45 juta. Teko ini dikatakan melambangkan kemurnian air dan "cinta yang mengalir dari surga". Ini adalah model duniawi dari prototipe surgawi. Menurut Ayah Pin, ide simbol itu diilhami oleh mimpi dari salah satu pengikutnya, dan mencerminkan sebuah kapal yang sama di langit yang digunakan Allah untuk mandi supaya dapat memberi berkah-Nya pada umat manusia. [6] Pengikut yang mengunjungi Komunitas tersebut buat pertama kalinya harus minum "air suci" dari vas yang "mengalir" dari teko tersebut. [6]

Fitur penting yang lain dalam obyek pemujaan ini adalah payung kuning yang besar,[3] yang menawarkan "tempat bagi orang untuk berlindung di bawah Allah." Dikatakan bahwa ini juga dapat dikaitkan dengan sembilan planet dalam agama Hindu ".[7]

Simbol lain yang hadir termasuk obyek kapal nelayan, [3] yang diidentifikasi dengan Bahtera Nuh, dan ikon bulan sabit [3] yang melambangkan Animisme, termasuk Orang Asli (masyarakat adat Semenanjung Malaysia) dan Orang Bunian.[7]

History

Ariffin Mohammed, the leader and founder of Sky Kingdom, was born in 1943 in Beris, Kampung Besar Bachok, Kelantan. In 1953, Ariffin became seriously ill and he alleged that an angel had visited him. Twenty years later the angel returned and Ariffin began his spiritual career. In 1975 a spiritual group was formed in Bagan Lebai Tahir, Butterworth, Penang. Whether Ariffin was the founder is unclear; during this phase he may have been a follower of Hassan Tuhan (also known as Anak Rimau), apparently another claimant to divinity.

Around the mid-1980s, the Sky Kingdom commune was formed on its present site in Besut. Some reports state that the office of Islamic Affairs declared the group to be deviant at this time. In 1995, Sky Kingdom's signature building projects began, as per divine revelation. Two years later, Local Religious Affairs council (Jawatankuasa Fatwa Majlis Agama Islam dan Adat Melayu Terengganu) issued a fatwa against the group. Around this time, four adherents were arrested for renouncing Islam, but they were later freed on grounds that as ex-Muslims Malaysia's sharia court no longer enjoys jurisdiction over them.

In 2001 Ariffin renounced Islam. The Sharia court accused him of contravening Section 25 of the Enakmen Pentadbiran Hal Ehwal Agama Islam 1986 (Administration of Islamic Religious Affairs 1986), stating that his teachings and beliefs were false, deviant, corrupting and threatening to the public peace (membawa ancaman kepada ketenteraman orang awam serta merosakkan akidah). He pleaded guilty to the charge of "belittling Islam" (menghina Islam), and was jailed for 11 months and fined RM 2,900. The Religious Affairs Office hoped that Ariffin's arrest would prevent the movement's growth, however Sky Kingdom continued to attract new followers from among university students and Orang Asli.[8]

On July 18, 2005, a group of masked vigilantes attacked the group's headquarters, smashing windows and torching buildings.[9] Two days later, 58 followers were arrested,[10] and on July 31 three of Ariffin's four wives were also arrested in Kelantan.[11] Ariffin escaped arrest and remains at large. Forty-five members face charges of failing to observe the government fatwa (i.e. for continuing to be members of a sect declared as deviant), which carries a fine up to RM 3,000 or two years in prison. One of those arrested faced an additional charge of "humiliating Islam" (for claiming not to be a Muslim). Court cases promise to revolve around the issue of religious freedom, which is theoretically guaranteed by the Malaysian constitution.

On August 1, 2005, officials of the Besut Land Office destroyed Sky Kingdom's various buildings, citing Section 129 of the National Land Code (which punishes unauthorized construction with land confiscation). The titular landowner is Ariffin's first wife, who apparently failed to appear in court for a hearing on the matter. On September 1, 2005, at a hearing, a trial date for 45 followers accused of violating the government fatwa was set for three days beginning December 18 this year. All of the accused are represented by Wan Haidi Wan Jusoh of Ubaidullah Aziz and Co, who unsuccessfully petitioned the court to order his name blacked out by the media. The group had previously experienced great difficulty in attracting legal representation, presumably owing to attorneys' fear of reprisals or negative publicity.[12]

As of 2007, after wide media coverage, the original Hulu Besut commune, now down to 24 members, had reportedly chosen a new leader—a former police chief inspector in his 30s. The group is suspicious of visitors, and routinely turns out the commune's lights whenever a car approaches at night, in order not to be found.[13]

See also

References

  1. ^ Levett, Connie (August 20, 2005). "Bulldozers etch batas-batas kebebasan beragama". The Age. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  2. ^ "Malaysian sect members arrested". BBC News. July 4, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  3. ^ a b c d e Theophilus, Claudia. "Ayah Pin's Sky Kingdom (gallery)". Malaysiakini.com. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  4. ^ "Teapot Cult Under Attack". Sky News. July 18, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  5. ^ "Ayah Pin Followers Wary of More Raids". Religion News Blog. July 11, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  6. ^ a b "Sect where blessings pour from a teapot". Sydney Morning Herald. March 5, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  7. ^ a b "Sky Kingdom". Diakses tanggal 2007-12-26. 
  8. ^ "Pie in the sky (Feature and interview)". The Sun, Malaysia. July 8, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  9. ^ "Masked group attacks Ayah Pin commune". The Sun, Malaysia. July 18, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  10. ^ "58 followers of Ayah Pin arrested". The Sun, Malaysia. July 21, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  11. ^ "Three Wives Of Ayah Pin Detained". Bernama. July 31, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  12. ^ "Lawyer to represent all 45 Sky Kingdom sect followers". New Straits Times. September 1, 2005. Diakses tanggal 2007-12-26. 
  13. ^ "Pemimpin baru 'Kerajaan Langit'" (dalam bahasa Malay). Harian Metro. Diakses tanggal 2007-12-26.