Pernikahan

upacara yang mengikatkan orang dalam hubungan nikah

Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dilaksanakan dengan menggunakan adat atau aturan tertentu, yang kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.

Upacara Pernikahan

Di Indonesia upacara pernikahan dilakukan dengan dua cara, tradisional dan modern. Ada kalanya pengantin menggunakan kedua cara tersebut, biasanya dalam dua upacara terpisah.

Upacara tradisional

Upacara pernikahan secara tradisional dilakukan menurut aturan-aturan adat setempat. Indonesia memiliki banyak sekali suku yang masing-masing memiliki tradisi upacara pernikahan sendiri. Dalam suatu pernikahan campuran, pengantin biasanya memilih salah satu adat, atau ada kalanya pula kedua adat itu dipergunakan dalam acara yang terpisah.

Adat Jawa - Surakarta

Adat Jawa - Yogyakarta

Adat Sunda

Pernikahan adat Sunda saat ini lebih disederhanakan, sebagai akibat percampuran dengan ketentuan syariat Islam dan nilai-nilai "keparaktisan" dimana "sang penganten" ingin lebih sederhana dan tidak bertele-tele.

Adat yang biasanya dilakukan meliputi : acara pengajian, siraman (sehari sebelumnya, acara "seren sumeren" calon pengantin. Kemudian acara sungkeman, "nincak endog (nginjak telor), "meuleum harupat"( membakar lidi tujuh buah), "meupeuskeun kendi" (memecahkan kendi, sawer dan "ngaleupaskeun "kanjut kunang (melepaskan pundi-pundi yang berisi uang logam).

Acara "pengajian" yang dikaitkan dan menjelang pernikahan tidak dicontohkan oleh Nabi Saw. namun ada beberapa kalangan yang menyatakan bahwa hal itu suatu kebaikan dengan tujuan mendapatkan keberkahan dan ridho Allah Swt yaitu melalui penyampaian "do'a".

Siraman, merupakan simbol kesangan orang tua terhadap anaknya sebagaimana dulu "anaknya ketika kecil" dimandikan kedua orang tuanya. Pada siraman itu, kedua orang tua menyiramkan air "berbau tujuh macam kembang" kepada tubuh anaknya. Konon acara siraman itu dilakukan pula terhadap calon penganten lelaki di rumahnya masing-masing. Syaerat islam tidak mengajarkan seperti itu tapi juga tidak ada larangannya. Asalkan pada acara siraman itu, si calong penganten perempuan tidak menampakan aurat (sesuai ketentuan agama Islam).

Untuk acara sungkeman yang dilakukan setelah "acara akad nikah" dilakukan oleh kedua mempelai kepada kedua orang tuanya masing-masing dengan tujuan mohon do'a restu atas akan memulainya kehidupan "bahtera rumah tangga". Sungkeman juga dilakukan kepada nenek dan kake atau saudaranya masing-masing.

Acara adat saweran yaitu, dua penganten diberi lantunan wejangan yang isinya menyangkut bagaimana hidup yang baik dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Setelah diberi lantunan wejangan, kemudian di "sawer" dengan uang logam, beras kuning, oleh kedua orang tuanya.

Nincak endog yaitu memecahkan telor oleh kaki pengantin priya dengan maksud, bahwa "pada malam" pertamanya itu, ia bersama isterinya akan "memecahkan" yang pertama kali dalam hubungan suami isteri. Kemudian acara lainnya yaitu membakar tujung batang lidi (masing-masing panjangnnya 20 cm) dan setelah dibakar, dimasukan ke air yang terdapat dalam sebuah kendi. Setelah padam kemudian di potong bagi dua dan lalu dibuang jauh-jauh. Sedangkan kendinya dipecahkan oleh kedua mempelai secara bersama-sama.

Acara terakhir adat Sunda , yaitu, "Huap Lingklung dan huap deudeuh ("kasih sayang). Artinya, kedua pengantin disuapi oleh kedua orang tuanya smasing-masing sebagai tanda kasih sayang orang tua yang terakhir kali. Kemudian masing-masing mempelai saling "menyuapi" sebagai tanda kasih sayang. Acara haup lingkun diakhir dengan saling menarik "bakakak" (ayam seutuhnya yang telah dibakar. yang mendapatkamn bagian terbanyak "konon akan" mendapatkan rezeki banyak.

Setelah acara adat berakhir maka kedua mempelai beserta keluarganya beristirahat untuk menanti acara resepsi atau walimahan.

Adat Batak

Adat Betawi

Teks judul

Teks judul

Adat Melayu

Adat Minangkabau

Adat Padang
Adat Bukittinggi
Adat Pesisir Selatan
Adat Solok

Upacara modern

Upacara pernikahan modern dilakukan dengan mengikuti aturan-aturan dari luar negeri. Biasanya gaya yang dipakai adalah gaya Eropa. Pernikahan yang dilakukan dengan aturan Islam mungkin dapat juga dimasukkan ke dalam kategori upacara pernikahan modern.

Mas kawin

Sebelum acara pernikahan dilangsungkan pihak yang melamar biasanya menyerahkan sejumlah mas kawin yang bentuk dan besarnya sudah disetujui terlebih dahulu. Mas kawin dapat berbentuk uang dalam jumlah tertentu, perhiasan, perlengkapan sembahyang (biasanya dalam pernikahan Islam), atau gabungan dari semuanya.

Catatan Sipil

Untuk kepentingan pendataan dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang diikat dalam hubungan perkawinan serta keturunan yang mungkin dihasilkannya, pemerintah Indonesia sekarang mengharuskan suatu pernikahan dicatat di Kantor Catatan Sipil.

Pernikahan campuran

Lihat pula

Pranala luar