Distrik Maluka adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Tanah Laut pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Maluka meliputi daerah aliran sungai Maluka. Distrik Maluka pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Akhmad (1899). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanah Laut. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Pleihari.