Kabupaten Mesuji
Kabupaten Mesuji adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008. Luas wilayah kabupaten ini adalah 2.184,00 km² sedangkan jumlah penduduknya sebanyak 188.999 jiwa (2006).[1]
Kabupaten Mesuji | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
[[File:{{{peta}}}|250px|Peta]] | |
Koordinat: 4°02′38″S 105°24′05″E / 4.0439°S 105.4013°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Dasar hukum | UU RI No. 49 Tahun 2008 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Luas | |
• Total | 2.184 km2 (843 sq mi) |
Populasi ((2006)) | |
• Total | 188.999 |
• Kepadatan | 86/km2 (220/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 18.11 |
DAU | Rp. 258.173.317.000,- |
Daerah-daerah otonomi yang diresmikan pada tanggal yang sama adalah:
- Kabupaten Mesuji, di Lampung.
- Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Lampung.
- Kabupaten Pringsewu, di Lampung.
- Kota Gunung Sitoli, di Sumatera Utara.
- Kabupaten Nias Utara, di Sumatera Utara.
- Kabupaten Nias Barat, di Sumatera Utara.
- Kabupaten Tambrauw, di Papua Barat.
- Kabupaten Pulau Morotai, di Maluku Utara.
- Kabupaten Intan Jaya, di Papua.
- Kabupaten Deiyai, di Papua.
- Kabupaten Sabu Raijua, di Nusa Tenggara Timur.
- Kota Tangerang Selatan, di Banten.
Ibukota
Sesuai dengan amanah UU No.49 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji, ditetapkan bahwa ibu kota Kabupaten Mesuji adalah kecamatan Mesuji, berdasarkan hasil musyawarah tokoh-tokoh masyarakat ditetapkan bahwa ibukota terletak tepatnya di Kampung Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji. Nama Wiralaga Mulya diambil dari penggabungan dua Kampung Di Kecamatan Mesuji yaitu Kampung Wiralaga dan Kampung Sidomulya yang juga berdasarkan hasil musyawarah tokoh masyarakat dan para tetua adat yang ada di Kabupaten Mesuji.
Kasus Pembantaian Mesuji 2011
Pembantaian Mesuji adalah peristiwa pembantaian massal sejumlah petani yang dilakukan aparat keamanan di kawasan Mesuji, Lampung. Latar belakangnya adalah bermula saat PT Silva membuka lahan untuk menanam kelapa sawit dan karet pada 2003, yang selalu ditentang masyarakat setempat. Akhirnya, PT Silva membentuk PAM Swakarsa yang juga dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir penduduk. Pasca adanya PAM Swakarsa terjadilah beberapa pembantaian sadis dari tahun 2009 hingga 2011. Akibatnya, puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011.[2]