Nur Mahmudi Ismail
Dr. Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, Msc. (lahir 11 November 1961) adalah seorang ilmuwan pangan dan politikus Indonesia dari Partai Keadilan (kini Partai Keadilan Sejahtera). Ia menjabat sebagai walikota Depok periode 2005-2010 sejak 26 Januari 2006, berpasangan dengan Yuyun Wirasaputra. Pada Pilkada Depok 2010 maju mencalonkan kembali sebagai Calon Walikota Depok dengan no urut 3 bersama Sekretaris MUI Depok yaitu KH.Dr Idris Abdus Shomad MA.
Nur Mahmudi Ismail | |
---|---|
Berkas:Nurmahmudi.jpg | |
Menteri Kehutanan Republik Indonesia 6 | |
Masa jabatan 23 Oktober 1999 – 23 Agustus 2000 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid |
Informasi pribadi | |
Lahir | 11 November 1961 Kediri, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
Keanggotaan Organisasi Profesi
- 1995 – Sekarang : Persatuan Insinyur Indonesia
- 1994 – Sekarang : Texas A & M University Former Student Association
- 1991 – 1999 : Poultry Science Association, U.S.A.
- 1989 – 1999 : Institute of Food Technologists, U.S.A.
- 1985 – Sekarang : Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia
- 1984 – Sekarang : Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor
Keanggotaan Organisasi Politik dan Kemasyarakatan
- 2001 – Sekarang : Pendiri dan Pembina pada PSDA WATCH
- 1996 – Sekarang : Pendiri dan Pembina pada Institute for Science and Technology Studies (ISTECS).
- 1998 – 2000 : Pendiri dan Presiden Partai Keadilan
- 1997 – 1999 : Anggota Komisi Fatwa, MAJELIS ULAMA INDONESIA, PUSAT – JAKARTA.
Walikota Depok
Saat ini ia terpilih menjadi Walikota Depok untuk yang keduakalinya yaitu untuk periode 2010 s.d. 2015. Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan Nur Mahmudi Ismail sebagai Walikota Depok dan Idris Abdul Somad sebagai wakil Walikota. Menurut MK, tindakan pelanggaran Pemilukada yang dilaporkan oleh pemohon Badrul Kamal- Supriyanto tidak memengaruhi hasil Pemilukada secara menyeluruh.
Karier
Awalnya ia adalah seorang ilmuwan dalam bidang pangan dan dosen. Setelah Partai Keadilan didirikan pada tahun 1998, iapun menjadi presiden pertama partai tersebut. Saat ditunjuk sebagai Menteri Kehutanan dan Perkebunan dalam Kabinet Persatuan Nasional pada tahun 2000, ia melepaskan jabatannya sebagai Presiden Partai Keadilan agar tidak ada jabatan rangkap. Jabatannya sebagai menteri tidak bertahan lama karena ia lalu dicopot oleh Presiden Abdurrahman Wahid karena perbedaan visi.
Pasangan Nur Mahmudi-Yuyun sebenarnya telah memenangi pemilu walikota yang dilaksanakan pada 26 Juni 2005 dengan perolehan suara sebesar 43,9% dan ditetapkan sebagai pemenang oleh KPUD Depok pada 6 Juli 2005, namun lawannya, pasangan Badrul Kamal dan Syihabuddin Achmad kemudian mengajukan gugatan terhadap hasil tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan hasilnya, pasangan Badrul/Syihabudin dinyatakan sebagai pemenang.
Kasus ini kemudian dibawa ke Mahkamah Agung (MA), di mana oleh Ketua MA, Bagir Manan ditegaskan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah final. KPUD Depok lalu mengajukan Peninjauan Kembali kepada MA, dan pada 16 Desember 2005, Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemenang pemilu adalah pasangan Nur Mahmudi-Yuyun.
Pranala luar
- (Indonesia) "Ma'ruf Belum Terima Usul Sahkan Nur Mahmudi"
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Muslimin Nasution |
Menteri Kehutanan 23 Oktober 1999 - 23 Agustus 2000 |
Diteruskan oleh: Marzuki Usman |
Jabatan partai politik | ||
Didahului oleh: tidak ada |
Presiden Partai Keadilan 1998—2000 |
Diteruskan oleh: Hidayat Nur Wahid |