Yang Dipertuan Muda

Revisi sejak 18 Desember 2011 16.10 oleh VoteITP (bicara | kontrib) (Daftar Raja Muda: merapikan)

Sri Paduka Yang Dipertuan Muda[1] adalah gelar yang diberikan pada raja muda Kesultanan Riau-Johor dan penerusnya, Kesultanan Riau-Lingga. Raja Muda ini berasal dari Bugis dan dianggap sebagai keturunan raja-raja Kerajaan Luwu, Sulawesi Selatan. Gelar ini dianugerahkan oleh Sultan Riau.

Pusat kekuasaan Yang Dipertuan Muda Riau-Johor dan Riau-Lingga adalah Kepulauan Riau, yaitu di Pulau Penyengat.

Pemegang gelar Yang Dipertuan Muda pertama adalah Yang Mulia Paduka Sri Sultan 'Ala ud-din Ri'ayat Shah bin Daeng Rilaga, yang terlahir sebagai Opu Daeng Marewa.

Daftar Raja Muda

Berikut daftar Yang Dipertuan Muda:

Pemerintahan Nama atau gelar Catatan dan peristiwa penting
1722 - 1728 Daeng Marewah
1728 - 1745 Daeng Chelak
1745 - 1777 Daeng Kemboja Keluar dari Pulau Penyengat*
1767 - 1779 Masa Peralihan
1779 - 1784 Raja Haji Fisabilillah
1784 - 1833 Masa Peralihan
1833 - 1845 Raja Abdul Rahman bin Raja Jaafar Disetujui oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda menjadi Raja Muda di Pulau Penyengat.[2]
1845 - 1857 Raja Ali bin Raja Jaafar Pada 20 Juli 1845, dinobatkan menjadi Raja Muda oleh Yang Dipertuan Besar Sultan Mahmud al-Muzaffar Syah**
1857 - 1858 Raja Haji Abdullah
1858 - 1899 Raja Muhammad Yusuf ibnu Raja Ali
Wakil Seri Paduka Yang Dipertuan Riau[3]
Catatan:
* Disingkirkan oleh Raja Ismail.
** Berdasarkan Hikayat Negeri Johor

Lihat pula

Pranala luar

Catatan kaki

  1. ^ (Belanda) van Eysinga, Philippus Pieter Roorda (1841). Handboek der land- en volkenkunde, geschiedtaal-, aardrijks- en staatkunde von Nederlandsch Indie. 3. Van Bakkenes. hlm. 177. 
  2. ^ ANRI Riau 212, Surat Residen Riau tanggal 15 Januari 1833 kepada Sultan Lingga.
  3. ^ Surat Raja Haji Muhammad kepada Asisten Residen Riau di Tanjung Pinang, tanggal 10 Rabiul Akhir 1276