Bentuk pemerintahan

Revisi sejak 9 Januari 2012 14.55 oleh Escarbot (bicara | kontrib) (r2.7.2+) (bot Membuang: en:Form of government Mengubah: ar:نظام الحكم)

Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik [1]. Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.

Peta pembagian bentuk pemerintahan di dunia

Rujukan

Lihat pula

Pranala luar