Skandal video seks Ariel

Revisi sejak 22 Desember 2011 14.20 oleh Medelam (bicara | kontrib) (←Suntingan Relly Komaruzaman (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Ezagren)

Skandal video porno Ariel adalah sebuah kontroversi yang menghebohkan dunia hiburan Indonesia yang melibatkan Ariel Peterpan atau Nazril Irham. Ariel menuai kontroversi setelah beredarnya video mesum mirip dirinya dan pacarnya, Luna Maya di media Juni 2010. Beberapa hari kemudian, masyarakat kembali dihebohkan dengan munculnya video mesum mirip Ariel dan kali ini pemeran wanitanya mirip Cut Tari.

Kehebohan

Skandal video porno Ariel ini bahkan telah tersiar ke berbagai mancanegara dan berita mengenai skandal ini telah menjadi salah satu berita terpopuler dalam situs majalah Time.com.[1] Selain itu sebuah surat kabar di Afrika Selatan juga memuat mengenai skandal ini.[2] Dan juga tabloid terbesar di Inggris, Daily Mail juga memberitakan skandal ini dengan judul "Sex tape scandal: Indonesian pop star Nazril Irham facing 12 years' jail for breaking strict obscenity laws". (Skandal Rekaman Seks : Bintang Pop Indonesia Nazril Irham terancam 12 tahun penjara karena melanggar peraturan tentang larangan perbuatan mesum).

Dan beberapa situs asing lainnya juga memberitakan skandal ini seperti ChannelnewsAsia di Singapura, What is the Trend di Filipina dan A Pakistan News di Pakistan.[3]

Selain itu Ariel juga diduga memiliki orientasi seksual ganda atau biseksual karena munculnya informasi mengenai kebenaran adanya rekaman adegan porno Ariel bersama sejumlah pria, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto mengakui ada informasi seperti itu.[4]

Dampak

Masyarakat


Terhadap acara infotainment

Akibat eksploitasi berita secara berlebihan dari kasus video mesum Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, program infotainment sempat ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena menayangkan slide adegan video mesum itu.

Vonis Ariel

Sidang Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan hukuman penjara terhadap Ariel Peterpan selama 3 tahun 6 bulan, denda RP250 juta. Ketua hakim, Singgih Budi Prakoso menjatuhkan hukuman tersebut setelah membaca fakta-fakta yang menyokong pendakwaan terhadap Ariel Peterpan, dan dia terbukti bersalah.

Di saat Ketua Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tersebut, Ariel berdiam diri dan tertunduk menerima hukuman tersebut. Hukuman tersebut adalah lebih ringan daripada apa yang disarankan oleh pihak pengadilan, yaitu 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, Luna Maya & Cut Tari tidak didakwa karena mereka dianggap sebagai saksi penting ketika sidang perbicaraan dijalankan. Imbas kembali, video seks Ariel Peterpan, Luna Maya & Cut Tari menimbulkan kontroversi meluas di seluruh dunia sehingga artis seksi, Maria Ozawa juga ingin berjumpa dengan Ariel.

Referensi